SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

JAKARTA–Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memeriksa salah satu tersangka kasus dugaan korupsi proyek pembangunan Pusat Pendidikan, Pelatihan, dan Sekolah Olahraga Nasional (P3SON) di Hambalang, Bogor, Deddy Kusdinar (DK), Rabu (26/12/2012).

Hari ini, Deddy diperiksa sebagai tersangka. Sekitar pukul 09.00 WIB, Deddy telah tiba di gedung KPK didampingi pengacaranya, Rudi Alfonso. Deddy tidak berkomentar mengenai pemeriksaannya dan langsung masuk ke dalam gedung ketika ditanyai wartawan.

Promosi Kredit BRI Tembus Rp1.308,65 Triliun, Mayoritas untuk UMKM

Sementara Rudi Alfonso mengatakan hari ini kliennya kembali diperiksa oleh penyidik KPK terkait dalam jabatannya sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dalam proyek Hambalang.

“Ya apa yang dia ketahui, yang terkait dalam jabatannya sebagai PPK. Menandatangani kontrak kemudian perintah pembayaran sekitar itu lah, prosedur keuangan,” ujar Alfonso di gedung KPK, Jakarta, Rabu.

Alfonso menambahkan bahwa kliennya tidak terlibat dalam proses pengucuran anggaran. Alfonso menjelaskan jabatan Deddy sebagai PPK sama halnya dengan pimpinan produksi (Pimpro). Namun, Deddy sendiri bertugas secara tunggal menjabat PPK selama satu tahun. Hal ini tidak seperti di Kementerian pada umunya, yang bisa memiliki PPK sekitar 20 orang.

Alfonso pun membantah kliennya menerima perintah dari PT Adhi Karya untuk proses pemenangan lelang. Menurutnya, penunjukan pemenangan lelang itu merupakan urusan ketua panitia lelang yang dijabat oleh Wisler Manalu. Sementara PPK dan Ketua Panitia lelang bertanggung jawab kepada Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) yakni Andi Mallarangeng.

“Ini beda. Kalau penunjukan pemenangan lelang itu, itu urusan Ketua Panitia Lelang. Jadi untuk diketahui bahwa PPK itu posisinya sederajat dengan panitia lelang. Jadi atasan mereka kedua itu pada KPA,” pungkasnya.

Ia juga menegaskan kliennya itu sebagai PPK hanya mengurusi terkait penandatanganan kontrak, pembayaran dan lain-lain. “Tidak ada urusannya dengan siapa yang menang tender, menang lelang,” tutupnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya