SOLOPOS.COM - Juru Bicara KPK Johan Budi (JIBI/Solopos/Antara/Dok.)

Solopos.com, JAKARTA — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan akan menjadwalkan ulang pemeriksaan terhadap Attiyah, istri Anas Urbaningrum yang kini berstatus terdakwa kasus Hambalang. Sikap KPK itu diambil menyusul batalnya pemeriksaan Attiyah, Senin (18/11/2013).

Meski jadwal ulang attiyah telah diputuskan, juru bicara KPK Johan Budi mengatakan pihaknya belum mengetahui kapan jadwal ulangnya akan dilaksanakan. Menurut dia, jadwal itu akan ditetapkan sendiri oleh penyidik KPK.

Promosi Pelaku Usaha Wanita Ini Akui Manfaat Nyata Pinjaman Ultra Mikro BRI Group

“Kita sudah dapat konfirmasi jika yang bersangkutan izin tidak bisa memenuhi panggilan karena sakit. Dan akan segera kita jadwal ulang pemanggilannya,” ujar Johan Budi di Jakarta, Senin.

Ekspedisi Mudik 2024

Menurutnya pemeriksaan Attiyah dilakukan untuk tersangka Machfud Suroso, Direktur PT Dutasari Citralaras, yang diduga menerima aliran dana dari proyek Hambalang tersebut. Attiyah sendiri pernah tercatat sebagai salah seorang komisaris PT Dutasari Citralaras.

Sebelumnya, kediaman Attiyah juga sudah digeledah KPK untuk menelusuri jejak tindak pidana korupsi Machfud Suroso.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya