SOLOPOS.COM - Proyek Hambalang (skalanews.com)

Solopos.com, JAKARTA — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini menggeledah rumah Munadi Herlambang, di Penjaringan Sari 2B No. 14 Komplek YKP Surabaya Jawa Timur, guna penyidikan kasus dugaan korupsi pembangunan sarana dan prasarana olahraga di Hambalang.

Juru Bicara KPK Johan Budi mengatakan pengegeledahan dilakukan untuk penyidikan dengan tersangka Teuku Bagus Muhammad Noor (TBMN), salah satu tersangka dari empat tersangka di KPK. “Penggeledahan sampai saat ini masih berlangsug,” ujar Johan Budi di Jakarta, Kamis (28/11/2013).

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Munadi Herlambang merupakan Dirut PT Msons Capital, subkontraktor dari PT Adhi Karya, kontraktor penggarap proyek Hambalang. Munadi juga telah beberapa kali diperiksa oleh KPK sebagai saksi untuk TBMN juga mantan Ketua Umum Anas Urbaningrum.

Dalam kasus dugaan korupsi Hambalang itu, KPK sudah menetapkan empat orang tersangka, yaitu mantan Menpora Andi Alfian Mallarangeng, mantan Kabiro Perencanaan Kemenpora Deddy Kusdinar selaku Pejabat Pembuat Komitmen proyek Hambalang, dan mantan Direktur Operasional 1 PT Adhi Karya, Teuku Bagus Mukhamad Noor, serta Direktur PT Dutasari Citralaras, Machfud Suroso.

Keempatnya disangkakan pasal Pasal 2 ayat 1, pasal 3 Undang-undang No 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah pada UU No 20 tahun 2001 jo pasal 55 ayat ke (1) ke-1 KUHP. Saat ini, ketiga sudah ditahan dan satu lainnya masuk dalam proses persidangan.

Sementara itu, mantan Ketua Umum Demokrat, Anas Urbaningrum, disangkakan pasal 12 huruf a atau huruf b atau pasal 11 UU no 31 tahun 1999 sebagaimana telah diubah menjadi UU no 20 tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi mengenai penyelenggara negara yang menerima hadiah terkait dengan kewajibannya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya