SOLOPOS.COM - Ma’mun Murod Al-Barbasy (Facebook.com)

Solopos.com, JAKARTA- Juru Bicara Perhimpunan Pergerakan Indonesia (PPI), Ma’mun Murod Al-Barbasy menyampaikan permintaan maaf kepada Wakil Menteri Hukum dan HAM Denny Indrayana dan Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto. Permintaan maaf itu disampaikan Ma’mun yang juga merupakan loyalis mantan Ketua Umum Partai Demokrat ini setelah diancam akan dilaporkan ke polisi.

“Meminta maaf (dan memberi maaf) adalah ajaran mulia (lihat Alquran Surat Ali Imran: 134). Saya (dan Tri Dianto) tidak merasa gengsi untuk meminta maaf, karena intinya bukan soal gengsi tapi soal mencari kebenaran sejati,”kata Ma’mun dalam pernyataan tertulisnya, Rabu (8/1/2014).

Promosi Selamat! 3 Agen BRILink Berprestasi Ini Dapat Hadiah Mobil dari BRI

Sebelumnya, ketika menyambangi Gedung KPK, Selasa (7/2/2014), Ma’mun melontarkan pernyataan mengenai adanya pertemuan Wamenkum dan HAM beserta Wakil Ketua KPK di Cikeas yang dicurigai dilaksanakan untuk membahas nasib Anas terkait perkara korupsi proyek Hambalang. Tidak terima dengan tuduhan tersebut, Denny Indrayana mendesak Ma’mun segera meminta maaf kepada pihak-pihak terkait. Apabila dalam waktu 1×24 jam, Ma’mun belum menyampaikan permintaan maafnya, maka Denny mengancam melayangkan tuntutan ke pihak kepolisian.

“Jika dalam waktu 1×24 jam pihak-pihak yang menuduh [Murod dan Tri Dianto] tidak meminta maaf secara terbuka, maka saya akan melaporkan fitnah ini ke pihak yang berwajib,” tegas Denny.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya