SOLOPOS.COM - Marzuki Alie (JIBI/dok)

Solopos.com, JAKARTA — Mantan Ketua Umum Partai Demokrat, Anas Urbaningrum, yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus Hambalang menolak panggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Menanggapi hal tersebut, politisi Partai Demokrat, Marzuki Alie, mengatakan tidak ingin mengomentari permasalahan tersebut.

Menurutnya, sejak awal dia sudah berkomitmen untuk tidak ingin berkomentar agar kinerja penegak hukum tidak terganggu dengan opini-opini dari berbagai pihak dalam mengusut kasus Hambalang. “Proses penegakan hukum itu ada aturannya, kita hanya menjadi penonton saja. Jangan memberikan pandangan-pandangan yang dapat menyulitkan dan membuat kisruh proses penegakan hukum,”kata Marzuki kepada wartawan di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (7/1/2014).

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Selain itu, dia juga meminta agar kasus-kasus yang tengah diproses oleh penegak hukum tidak selalu dikait-kaitkan dengan unsur politik. “Politik itu mulia, jadi jangan sampai digunakan untuk menyerang pihak lain atau melakukan tindakan tidak mulia lainnya. Intervensi hukum itu termasuk perbuatan tidak mulia. Jadi kita serahkan saja penanganan kasus ini kepada para penegak hukum,” ucapnya.

Seperti diketahui, hari ini KPK dijadwalkan memeriksa Anas Urbaningrum sebagai tersangka dalam kasus dugaan gratifikasi pada proyek Hambalang. Namun, bukannya memenuhi panggilan tersebut. Anas justru mengutus anak buahnya dari ormas Perhimpunan Pergerakan Indonesia (PPI).

Sebelumnya, KPK juga telah memeriksa tiga anggota Komisi Pengawas Partai Demokrat sebagai saksi soal aliran dana dari proyek Hambalang ke Kongres Partai Demokrat. Ketiganya adalah, Suaidi Marasabessy, Yosep Badoeda, dan Ahmad Yahya. Dalam pemeriksaan tersebut, Suaidi mengaku ada permainan uang dalam kongres Partai Demokrat 2010 lalu.

Ketika dimintai tanggapan, Marzuki Alie yang juga menjabat sebagai Ketua DPR ini mengatakan pihaknya telah menyerahkan proses penyidikan kepada penegak hukum. “Urusan penyidikan itu biarkan saja, kalau Suaidi memiliki bukti, silakan serahkan ke penegak hukum. Tapi kalau ditanya apakah saya melihat, saya katakan sekali lagi saya tidak melihat,” katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya