SOLOPOS.COM - Eko Patrio (Dok/JIBI/SOLOPOS)

Eko Hendro Purnomo (Eko Patrio). (rpd)

JAKARTA–Anggota Komisi X DPR dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN),  Eko Hendro Purnomo  atau akrab disapa Eko Patrio diperiksa  Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi dua orang tersangka dalam kasus korupsi proyek Hambalang.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Pada Selasa (12/2/2013), KPK memanggil beberapa anggota DPR yaitu Zulfadli (Fraksi Golkar), Presiden Fox Indonesia yang juga sebagai adik dari tersangka Andi Alfian Mallarangeng, Andi Zulkarnain Mallarangeng alias Choel.

Selain itu, staf PT Adhi Karya M. Muqorobin juga diperiksa sebagai saksi. Keempat orang saksi tersebut telah hadir di KPK.

Eko tidak memberikan penjelasan. Dia hanya mengatakan akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka, Andi Mallarangeng dan Deddy Kusdinar dalam kasus Hambalang.

Eko didampingi oleh Wakil Ketua Fraksi PAN, Viva Yoga Mauladi. Viva menuturkan Eko dipanggil oleh KPK sebagai saksi kasus Hambalang.

“Kita mengetahui bahwa kondisi waktu itu Mas Eko menolak program Hambalang, nanti detailnya setelah pemeriksaan,” ujar Viva saat mendampingi Eko Patrio, Selasa.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya