SOLOPOS.COM - Presiden Jokowi saat Resmikan Gedung Baru KPK di Jalan Kuningan Persada, Kav. 4, Jakarta, Selasa (29/12/2015)

Kasus Hambalang diwarnai peristiwa menarik. Coel Mallaranggeng yang sudah berkemas, batal ditahan KPK.

Solopos.com, JAKARTA — Adik mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Andi Mallarangeng, Andi Zulkarnain Mallarangeng alias Coel Malarangeng, tak jadi ditahan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Saat ditemui seusai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK tersebut, Coel mengaku tidak tahu alasan KPK tak jadi menahannya. Padahal, saat datang di kantor KPK dia sudah membawa tas berisi pakaiannya. “Tidak jadi ditahan, padahal saya sudah siap ditahan. Buktinya saya membawa tas ini,” kata dia kepada sejumlah wartawan.

Ekspedisi Mudik 2024

Coel menambahkan tak ada substansi yang berubah dalam pemeriksaan yang dilakukan oleh penyidik dari KPK. Pertanyaannya masih seputar aliran dana yang dia terima dari proyek pembangunan pusat olahraga Hambalang tersebut. “Tidak ada yang baru masih soal itu,” katanya.

Namun demikian, dia mendadak bungkam saat ditanya mengenai aliran dana kasus tersebut yang sebagian diduga mengalir ke Partai Demokrat. Saat itu, Coel hanya melambaikan tangannya dan masuk ke dalam mobil.

Pelaksana Harian Kabiro Humas KPK, Yuyuk Adriati Iskak, mengatakan KPK memang belum menahan Coel yang diduga menerima uang Rp4 miliar dari proyek tersebut karena penyidik masih memerlukan pendalaman terhadap tersangka dan saksi-saksi kasus tersebut. “Karena penyidik masih memerlukan pendalaman jadi belum ditahan,” jelasnya.

Dia juga mengatakan bahwa masih banyak kemungkinan dari pengungkapan kasus tersebut. Kata dia, semua kemungkinan akan ditelusuri oleh para penyidik dari lembaga antirasuah tersebut.

Selain Coel, kasus Hambalang tersebut juga telah menyeret sejumlah elite Partai Demokrat ke pengadilan. Sejumlah elite tersebut di antaranya Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum, Andi Mallarangeng, dan Muhammad Nazarudin.

Kasus ini terus berkembang. Terakhir nama “Pangeran” yang kemudian diketahui identitasnya sebagai Edhie Baskoro Yudhoyono alias Ibas disebut-sebut ikut menentukan proyek yang berawal dari Badan Anggaran Komisi X DPR. Kerugian negara akibat kasus korupsi tersebut diperkirakan mencapai Rp463,66 miliar.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya