SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

JAKARTA–Andi Zulkarnaen Mallarangeng (Choel), adik dari tersangka kasus Hambalang, Andi Alfian Mallarangeng, diperiksa untuk kali kedua oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ia diperiksa sebagai saksi dari kakaknya tersebut dan tersangka lain Deddy Kusdinar.

Choel tiba di gedung KPK, Selasa (12/2/2013)  sekitar pukul 10.00 WIB dengan mengenakan kemeja batik berwarna cokelat, didampingi kakaknya Rizal Mallarangeng.

Promosi Keren! BRI Jadi Satu-Satunya Merek Indonesia di Daftar Brand Finance Global 500

“Saya datang sebagai saksi untuk Andi Mallarangeng dan Deddy Kusdinar. Ini pemanggilan kedua setelah beberapa pekan lalu saya juga sudah dipanggil KPK,” ujarnya saat tiba di gedung KPK.

Dia menjelaskan kedatanganya ke KPK untuk diperiksa sebagai saksi untuk menuntaskan kasus Hambalang. “Saya belum tahu apa pemeriksaan hari ini, tetapi saya berjanji nanti akan ada konferensi pers hari ini.”

Menurutnya, pihaknya membawa beberapa dokumen terkait dengan Hambalang. “Nanti saya sampaikan setelah pemeriksaan selesai.”

Menurutnya, berdasarkan hasil investigasi dari Tim Elang Hitam, maka beberapa pihak yang harus segera dipanggil oleh KPK adalah pihak Adhi Karya, Duta Sari, dan Duta Laras.

Dia menegaskan pihaknya telah menerima uang dari dua pihak yaitu Deddy Kusdinar (mantan Kepala Biro Keuangan dan Rumah Tangga Kemenpora), tetapi Choel enggan menyebutkan jumlahnya pada 28 Agustus 2010. Selain itu, Choel juga mengakui menerima uang Rp2 miliar dari Direktur PT Global Daya Manunggal Herman Prananto pada Mei 2010. Pemberian uang dari Herman itu, katanya, jauh sebelum dimulainya proyek Hambalang.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya