SOLOPOS.COM - Mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum (kanan), CEO Fox Indonesia, Andi Zulkarnaen atau Choel Mallarangeng (kedua kanan), mantan anggota staf khusus mantan Menpora Andi Mallarangeng, Fachrudin (tengah), anggota DPR Fraksi Partai Demokrat Mahyudin (kedua kiri) dan anggota DPR Fraksi PDI Perjuangan Olly Dondokambey (duduk kiri) menjadi saksi di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Selasa (21/1/2014). Mereka menjadi saksi dalam persidangan lanjutan kasus korupsi pembangunan fasilitas gedung olahraga Hambalang dengan terdakwa mantan Kepala Biro Keuangan dan Rumah Tangga Kementerian Pemuda dan Olahraga, Deddy Kusdinar. (JIBI/Solopos/Antara/Widodo S. Jusuf)

Solopos.com, JAKARTA — Choel Malarangeng mengaku khilaf telah menerima uang US$550.000 dan Rp4 miliar dalam kasus Hambalang. Menurutnya, dia menerima uang itu tanpa memberitahu kakaknya, Andi Malarangeng, dan baru memberitahukannya saat Andi mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Menpora.

“Saya khilaf saat itu, dan itu adalah kesalahan saya. Bukan kakak saya,” tegas Choel dalam kesaksiannya dalam persidangan kasus dugaan korupsi dengan terdakwa Deddy Kusdinar. Selain Choel, Jaksa Penuntut Umum KPK juga menghadirkan sejumlah saksi lainnya, yakni mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum, anggota DPR Fraksi PDI Perjuangan Olly Dondokambey, anggota DPR Fraksi Partai Demokrat Mahyudin, mantan staf khusus mantan menpora Andi Mallarangeng, Fachrudin dan CEO Fox Indonesia, Andi Zulkarnaen Mallarangeng.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Dalam kasus dugaan korupsi Hambalang itu, KPK sudah menetapkan empat orang tersangka yaitu mantan Menpora Andi Alfian Mallarangeng, mantan Kabiro Perencanaan Kemenpora Deddy Kusdinar selaku Pejabat Pembuat Komitmen saat proyek Hambalang dilaksanakan dan mantan Direktur Operasional 1 PT Adhi Karya (Persero) Teuku Bagus Mukhamad Noor, serta Direktur PT Dutasari Citralaras Machfud Suroso.

Dalam kesempatan yang sama, mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum membantah telah membahas upaya pembebasan tanah pembangunan sarana dan prasarana olahraga di Hambalang, dengan Nazaruddin dan Ignatius Mulyo. Anas mengatakan dirinya memang pernah bertemu dengan keduanya, saat dirinya masih menjabat sebagai ketua Fraksi Partai Demokrat di DPR.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya