SOLOPOS.COM - Andi Mallarangeng (JIBI/dok)

Solopos.com, JAKARTA--Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga Andi Alifian Mallarangeng mengaku siap ditahan saat datang ke gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Jumat pagi untuk menjalani pemeriksaan sebagai tersangka dalam kasus korupsi proyek Hambalang.

“Saya sampai sekarang tidak tahu apa yang dituduhkan ke saya dan saya tetap yakin saya tidak salah, tapi saya tetap ikuti prosedur hukum, penahanan saya serahkan ke KPK, saya juga sudah siap,” kata Andi, Jumat (11/10/2013) yang tiba di gedung KPK Jakarta sekitar pukul 10.00 WIB.

Promosi Klaster Usaha Rumput Laut Kampung Pogo, UMKM Binaan BRI di Sulawesi Selatan

Andi bahkan mengaku sudah menyiapkan koper yang berisi barang-barang pribadinya. “Koper juga sudah di mobil, jadi tidak masalah,” kata dia.

Ia berharap proses hukum terhadapnya terkait kasus korupsi dalam proyek pembangunan Pusat Pendidikan, Pelatihan dan Sekolah Olahraga Nasional (P3SON) di Bukit Hambalang, Jawa Barat, segera selesai.

“Saya ingin agar semua proses hukum ini bisa segera selesai dan tuntas, jelas siapa yang salah dan yang tidak salah. Saya tidak tahu sampai sekarang ini apa yang dituduhkan kepada saya, tapi saya yakin saya tidak salah,” tambah Andi.

Pemeriksaan Andi kali ini adalah yang pertama sejak ia ditetapkan sebagai tersangka pada 6 Desember 2012.

Sebelumnya ia hanya diperiksa sebagai saksi dalam perkara korupsi yang menurut Badan Pemeriksa Keuangan merugikan negara sampai Rp463,66 miliar itu.

Dalam penyidikan korupsi proyek Hambalang, KPK telah menetapkan tiga tersangka yaitu Andi Mallarangeng,  mantan Kabiro Perencanaan Kementerian Pemuda dan Olahraga Deddy Kusdinar dan mantan Direktur Operasional 1 PT Adhi Karya (persero) Teuku Bagus Mukhamad Noor.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya