SOLOPOS.COM - Kapolresta Solo Kombes Pol Iwan Saktiadii menyatakan tersangka baru harus ada bukti permulaan maupun pendukung lainnya sehingga menetapan seseorang sebagai tersangka berdasarkan bukti yang ada. (Solopos.com/Wahyu Prakoso)

Solopos.com, SOLO–Kasus dugaan pencabulan yang dilakukan guru Taekwondo Solo, DS, 44, memasuki babak baru. Korban yang diduga mengalami kekerasan seksual oleh DS bertambah menjadi 10 orang.

Sebelumnya, ada empat korban yang semuanya laki-laki menjadi korban yang dilakukan DS saat mengajar Taekwondo.

Promosi Membangun Jejaring dan Komunitas Pacu UMKM Naik Kelas dan Ekspor

Kuasa hukum salah satu korban pencabulan, Widhi Wicaksono, menjelaskan jumlah korban bertambah tujuh orang ini totalnya menjadi 10 orang dari aduan yang diterima melalui kanal aduan. Para korban itu diarahkan untuk membuat laporan ke Polresta Solo.

“Yang menghubungi banyak, istilahnya menanyakan terus belum berani ngomong, terus anaknya belum berani cerita. Kami kan menunggu, pengadilan gak bisa, menunggu. Kami memasukkan yang berani cerita saja 10 orang,” kata dia dihubungi Solopos.com, Rabu (10/5/2023).

Dia mengatakan para korban itu mengalami perlakuan tidak senonoh pada waktu usia SMP. Ada sejumlah korban yang kini telah dewasa dan masih ada bekasnya. Semua korban adalah laki-laki.

Menurut dia, ada orang yang mengadu dilecehkan DS sudah bertahun-tahun yang lalu atau waktu berusia anak-anak. Widhy memilih mana saja yang bisa menjadi korban terkait.

“Ada yang cerita dilecehkan, namun bertahun-tahun ini menunjukkan perilaku menyimpang oknum DS. Sudah lama terjadi pembiaran lama namun itu bukan kami kategori korban,” jelasnya.

Widhi mengatakan sejumlah orang yang mengadu itu akan dijadikan saksi saja. Tidak diklasifikasikan korban utama dalam perkasa yang melibatkan tersangka DS.

“Kami juga kembangkan apakah ada pelaku lain yang mengarahkan tindakan-tindakan sejenis. Semacam ini,” papar dia.

Terpisah, Kapolresta Solo Kombes Pol Iwan Saktiadi menegaskan akan menindaklanjuti jika ada bukti baru yang menunjukkan keterlibatan orang lain dalam perkara kekerasan seksual di salah satu dojang taekwondo di Solo. Kepolisian menetapkan satu tersangka, DS, 44 sejauh ini.

“Dalam administrasi penyidikan jika ada bukti baru yang menunjukkan kepada perkara-perkara yang lainnya. Itu merupakan salah satu dari standar operasional Polri dalam penyidikan, pasti akan ditindaklanjuti,” kata dia ditemui wartawan di Balai Kota Solo setelah melakukan pertemuan tertutup dengan Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka, Rabu (10/5/2023).

Menurut dia, kasus guru taekwondo Solo yang melibatkan tersangka DS telah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Solo. Polresta Solo menunggu apakah ada petunjuk dari Kejaksaan Negeri Solo.

Ditanya wartawan apakah ada tersangka lain, Iwan mengatakan Polresta Solo bekerja berdasarkan standar operasional. Dia mempersilakan apabila ada bukti untuk pemeriksaan lagi nantinya diproses.

Ditanya apakah ada anak Jenderal Polri yang terlibat dalam perkara kekerasan seksual di dojang taekwondo di Kota Solo, Iwan menjelaskan memproses aduan tidak berdasarkan status seseorang.

“Kita tidak melihat statusnya siapa-siapa, bagaimana bersamaan kedudukannya. Dalam hukum, seluruh warga negara. Jadi kita tak bekerja berdasarkan rumor. Kami bekerja berdasarkan scientific crime investigation. Jika ada laporan pasti kita tindak lanjuti,” papar dia.

Ditanya apakah ada intervensi kepada Polresta Solo dalam penetapan tersangka, Iwan mengatakan Polresta Solo bekerja sesuai standar operasional.

“Kita berjalan on the track, kita lalui. Seluruh hasil penyidikannya jika ada hal-hal baru kami sampaikan informasi kepada rekan-rekan,” papar dia.

Menurut dia, dojang taekwondo tempat di mana DS melakukan aktivitas tidak ada kaitannya dengan penetapan tersangka. Yang memiliki kaitan penetapan tersangka merupakan perilaku DS.

Sebelumnya, Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka mengatakan telah bertemu korban serta orang tua korban baru-baru ini. Banyak yang memberikan testimoni negatif kepada Ketua Pengurus Kota (Pengkot) Taekwondo Indonesia Solo terpilih, Minggu (7/5/2023).

“Saya jujur sudah bertemu empat korban beserta orang tuanya. Banyak testimoni negatif tentang Ketua Pengkot yang baru. Dan dia punya kedekatan dengan tersangka untuk urusan ini,” kata dia.

Gibran mengatakan curhatan para orang tua korban itu menyampaikan adanya kedekatan tersangka DS dengan Ketua Pengkot Taekwondo Indonesia, Solo, yang baru. Namun, untuk urusan hukum diserahkan kepada Kapolresta Solo Kombes Pol Iwan Saktiadi. Ada asas praduga tidak bersalah.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya