SOLOPOS.COM - F.X. Hadi Rudyatmo (Sunaryo Haryo Bayu/JIBI/Solopos)

Solopos.com, SOLO – Badan Layanan Umum Daerah Griya Layak Huni (BLUD GLH) akan dibubarkan. Alasannya, masa kontrak kerja sama dengan UN Habitat habis Desember ini.

Munculnya permasalahan dalam operasional BLUD GLH hingga berujung penahanan Kepala BLUD GLH F.X. Sarwono atas kasus dugaan penyelewengan bantuan dari UN Habitat untuk proyek perumahan itu juga menjadi pertimbangan.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Wali Kota Solo F.X. Hadi Rudyatmo ketika dijumpai wartawan di ruang kerjanya, Rabu (10/12/2014), mengatakan akan melebur BLUD GLH ke Dinas Pekerjaan Umum (DPU) masuk bidang perumahan.

“Ini kan Desember sudah selesai kontraknya. Kami selesaikan dulu, marai mala wae. Nanti dilebur masuk DPU saja,” katanya.

Lebih lanjut Rudy mengatakan akan mengkaji surat keputusan (SK) tentang kerja sama dengan UN Habitat tersebut. Rudy mengatakan akan melakukan pengecekan apakah ada perpanjangan kerja sama atau tidak.

Diketahui, dari total dana Rp9,1 miliar milik UN Habitat yang dikelola BLUD GLH sejak 2010 lalu, sekitar Rp3 miliar rencananya dihibahkan ke Solo.

Lebih lanjut, Rudy mengatakan telah menunjuk Kepala Bidang (Kabid) Perlindungan Masyarakat Badan Pemberdayaan Masyarakat Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (Bapermas P3A dan KB) Sukendar Tri Cahyo Kemat sebagai pelaksana tugas (Plt) Kepala BLUD GLH.

Kepala Bapermas P3A dan KB, Anung Indro Susanto, sebelumnya mengatakan masih menunggu surat resmi dari Wali Kota terkait penetapan Plt Kepala BLUD GLH.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya