SOLOPOS.COM - Empat tokoh yang terkait dengan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) Griya Layak Huni Pemkot Solo dan Griya Lawu Asri (GLA) Karanganyar mengenakan rompi berwarna oranye tanda status tersangka kala mereka hendak meninggalkan Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah, Semarang, Senin (8/12/2014). F.X. Sarwono, direktur BLUD Griya Layak Huni Pemkot Solo, dan Dian Ariffianto Budi Susila, mitra kerja dari BLUD Griya Layak Huni Pemkot Solo, serta Romdloni politikus PPP yang juga anggota DPRD Karanganyar, dan Bambang Hermawan, mantan ketua Rina Center itu langsung digiring ke LP Kelas I Kedungpane, Semarang. (Insetyonoto/JIBI/Solopos)

Solopos.com, KARANGANYAR – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PPP Karanganyar segera melakukan konsolidasi untuk menyikapi penahanan salah satu kadernya, Romdloni, dalam kasus dugaan korupsi proyek perumahan bersubsidi Griya Lawu Asri (GLA), Senin (8/12/2014).

“Kami akan melakukan konsolidasi dalam waktu dekat. Setelah itu kami baru dapat menyampaikan pernyataan sikap kami,” ungkap Wakil Sekretaris DPC PPP Karanganyar, Triyanto, saat dihubungi , Selasa (9/12/2014).

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Dia mengatakan persoalan yang dihadapi Romdloni merupakan masalah personal.

“Kami serahkan saja kepada penegak hukum. Kami sepakat apa yang telah dilakukan [Kejaksaan Tinggi], kalau memang ada yang terlibat korupsi, ya tangani sesuai hukum,” ungkap dia.

Namun begitu saat ini DPC PPP terus melakukan dukungan moral kepada Romdloni.

Sementara itu Ketua DPRD Karanganyar, Sumanto, mengatakan penahanan Romdloni tidak akan mengganggu kinerja DPRD. “Di komisi D itu kan ada anggota 10 orang, saya kira tidak akan mengganggu proses kerja,” ungkap dia saat ditemui wartawan di ruang kerjanya, Selasa.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya