Solopos.com, KARANGANYAR – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PPP Karanganyar segera melakukan konsolidasi untuk menyikapi penahanan salah satu kadernya, Romdloni, dalam kasus dugaan korupsi proyek perumahan bersubsidi Griya Lawu Asri (GLA), Senin (8/12/2014).
“Kami akan melakukan konsolidasi dalam waktu dekat. Setelah itu kami baru dapat menyampaikan pernyataan sikap kami,” ungkap Wakil Sekretaris DPC PPP Karanganyar, Triyanto, saat dihubungi
Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi
Dia mengatakan persoalan yang dihadapi Romdloni merupakan masalah personal.
“Kami serahkan saja kepada penegak hukum. Kami sepakat apa yang telah dilakukan [Kejaksaan Tinggi], kalau memang ada yang terlibat korupsi, ya tangani sesuai hukum,” ungkap dia.
Namun begitu saat ini DPC PPP terus melakukan dukungan moral kepada Romdloni.
Sementara itu Ketua DPRD Karanganyar, Sumanto, mengatakan penahanan Romdloni tidak akan mengganggu kinerja DPRD. “Di komisi D itu kan ada anggota 10 orang, saya kira tidak akan mengganggu proses kerja,” ungkap dia saat ditemui wartawan di ruang kerjanya, Selasa.