SOLOPOS.COM - Senyum Manis Rina di Pengadilan Tipikor Semarang, Selasa (20/1/2015). (JIBI/Solopos/Antara/R. Rekotomo)

Kasus GLA Karanganyar, mantan Bupati Karanganyar, Rina Iriani, mengajukan bukti baru dalam PK.

Solopos.com, KARANGANYAR--Penasihat hukum Rina Iriani Sri Ratnaningsih berencana menyiapkan bukti baru atau novum saat mengajukan peninjauan kembali (PK).

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Seperti disampaikan sebelumnya, Muhammad Taufiq, pengacara Rina, akan mengajukan PK terkait keputusan Mahkamah Agung (MA) menolak kasasi. Oleh karena itu, MA menjatuhkan vonis 12 tahun. Vonis lebih lama enam tahun ketimbang vonis Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jawa Tengah (Jateng).

“Kami akan mengajukan PK. Itu pasti. Ada [novum] untuk meringankan klien. Semua bisa menjadi novum,” kata dia kepada Solopos.com, Kamis (15/10/2015).

Taufiq, sapaan akrab Muhammad Taufiq, kembali menyampaikan kejanggalan keputusan MA menolak kasasi. Dia juga mengeluh tentang berkas perkara kasus tersebut di Kementerian Perumahan Rakyat (Kemenpera) terbakar.

Dia menilai hal itu tidak wajar dan seharusnya tidak terjadi.

Beberapa hal yang dimaksud Taufiq adalah majelis hakim tidak membaca lampiran alat bukti, yakni tidak ada bukti asli yang dapat dijadikan sebagai alat dakwaan. Menurut dia, Polda menguatkan isi lampiran alat bukti. Polda menyatakan tidak ada bukti asli.

Taufiq juga mengklaim Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan (Jamwas) pernah meminta pemeriksaan laboratorium forensik terhadap 62 alat bukti yang dipakai jaksa penuntut umum (JPU) saat mendakwa kliennya.

“Hakim enggak menggunakan teori ketika menjatuhkan 12 tahun. Klien saya hanya diduga turut serta. Dia bukan aktor intelektual. Yang aktor intelektual malah dihukum lebih ringan. Ini banyak kejanggalan,” ungkap dia.

Di sisi lain, Taufiq mengaku belum menerima salinan putusan MA hingga Kamis. Taufiq mengatakan akan menemui Rina di Lembaga Pemasyarakatan Wanita Bulu, Semarang, pekan ini. Pertemuan membahas rencana PK.

“Bu Rina tetap tegar karena yakin tidak bermasalah. Kami akan ketemu Bu Rina pekan ini. Harinya enggak perlu tahu, dari pada malah ramai. Saya ketemu di Bulu, bukan di rumah di dekat Bulu seperti yang diberitakan di media,” ujar dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya