SOLOPOS.COM - Rina Iriani (Dok/JIBI/Solopos)

Solopos.com, KARANGANYAR--Kasi Penerangan Hukum (Penkum) Kejakti Jateng, Eko Suwarni, menyatakan penggeledahan dan penyitaan harta milik tersangka kasus GLA Karanganyar, Rina Iriani telah sesuai prosedur. Tim penyidik telah mengantongi surat penggeledahan dan penyitaan harta milik Rina Iriani. Bahkan, sebelum meninggalkan rumah Rina, penyidik Kejakti membacakan dahulu harta yang disita sesuai BAP.

“Penyidik sudah kulonuwun sebelum masuk rumah Rina Iriani dan yang jelas membawa surat penggeledahan dan penyitaan harta,” jelasnya saat dihubungi solopos.com, Senin (13/1/2014).

Promosi Selamat! Direktur Utama Pegadaian Raih Penghargaan Best 50 CEO 2024

Pada saat bersamaan, penyidik Kejakti bersama petugas Badan Pertanahan Nasional (BPN) Karanganyar menelisik sejumlah aset tanah milik Rina Iriani di Desa Gaum, Kecamatan Tasikmadu dan Kelurahan Bejen, Kecamatan Karanganyar. Langkah ini dilakukan untuk mengcross-chek aset tanah milik Rina Iriani di Karanganyar yang belum disita. Kejakti Jateng telah menyita sejumlah sertifikat tanah milik Rina Iriani di sejumlah lokasi seperti Desa Gaum (Tasikmadu), Popongan dan Bejen (Karanganyar) dan Jaten (Jaten).

Kasi Sengketa dan Konflik BPN Karanganyar, Jodi Supraworo, menyatakan pihaknya hanya mendampingi penyidik Kejakti yang menelisik aset tanah milik Rina di Bumi Intanpari. Menurut dia, penyidik Kejakti telah membawa salinan fotocopy sejumlah sertifikat tanah milik Rina di Karanganyar. Namun, lantaran para Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Karanganyar cuti bersama maka upaya menelisik aset tanah milik Rina dibatalkan. “Kami hanya mendampingi, penyidik telah membawa salinan fotocopy sertifikat tanah milik Bu Rina [Rina Iriani],” pungkasnya.

Sebelumnya, mantan Bupati Karanganyar, Rina Iriani melaporkan kasus dugaan pemalsuan tanda tangan alat bukti kwitansi ke Polda Jateng, Senin. Tanda tangan alat bukti kuitansi yang diduga dipalsukan sebanyak 62 lembar.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya