SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jakarta– Kepala Polri Jenderal Bambang Hendarso Danuri menegaskan, penanganan perkara mafia pajak Gayus Halomoan Tambunan tidak akan dipengaruhi oleh kepentingan politik. Saat ini, Polri terus bekerja menangani dugaan keterlibatan berbagai perusahaan.

“Nggak, kasus Gayus ini kan sedang berproses. Kaitannya dengan mafia pajak tim sedang bekerja,” ucap Kapolri seusai membuka seminar di PTIK di Jakarta, Rabu (9/6/2010), ketika ditanya apakah Polri dapat diintervensi partai politik.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Kapolri mengatakan, penyidik hampir menyelesaikan mafia kasus dalam perkara Gayus dan telah menetapkan sembilan tersangka. “Nah tinggal sekarang mafia pajak sedang berproses,” ucap Kapolri.

Ekspedisi Mudik 2024

Ketika diminta penegaskan kembali apakah bisa menjamin penanganan kasus ini bebas dari kepentingan politik, Kapolri menjawab, “Betul. Tentunya kita berupaya hukum jadi panglima.”

Seperti diberitakan, Gayus diduga menerima aliran dana sedikitnya 3 juta dollar AS dari tiga perusahaan dibawah grup Bakrie saat masih berkerja di Direktorat Jenderal Pajak. Tiga perusahaan itu yakni PT Kaltim Prima Coal, PT Bumi Resources, dan PT Arutmin.

Sebelumnya, Kepala Divisi Humas Mabes Polri, Irjen Edward Aritonang, membantah adanya pengakuan Gayus menerima uang dalam berita acara pemeriksaan (BAP). Penyidik baru menangani empat perusahaan dari 44 perusahaan yang disebut Gayus dalam BAP.

kcm/isw

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya