Jajaran Polresta Solo mencatat kasus penyalahgunaan narkotika jenis ganja pada Juni 2021 tergolong menonjol di Kota Solo. Lazimnya petugas mengungkap kasus narkotika jenis sabu-sabu, kali ini mendapati tersangka dengan barang bukti ganja 2,1 Kg.

Barang bukti itu didapatkan dari RI, seorang penjaga toko yang mengaku menjual ganja untuk tambahan penghasilan. Kasus RI ini merupakan pangembangan kasus yang ditemui di Kampung Baru dengan tersangka berinisial HP.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Ekspedisi Mudik 2024
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya