SOLOPOS.COM - Warga menunggu mengurus refund terkait permasalahan umrah promo di Kantor First Travel, Jakarta Selatan, Rabu (26/7/2017). (JIBI/Solopos/Antara/Sigid Kurniawan)

Bareskrim menggeledah apartemen dan rumah milik Kiki Hasibuan, salah satu pimpinan First Travel.

Solopos.com, JAKARTA — Tim Penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri melakukan penggeledahan di dua tempat berbeda terkait kasus dugaan penipuan First Travel. Dua tempat itu diduga milik salah satu tersangka, yaitu Siti Nuraidah Hasibuan, 27, alias Kiki Hasibuan.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Menurut Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Hubungan Masyarakat Polri Brigjen Pol. Rikwanto, hingga menjelang sore penggeledahan masih berlangsung.

“Memang dari ada dari penyidik Bareskrim melakukan penggeledahan diduga di tempat saudara Kiki,” kata Rikwanto di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (29/8/2017), dikutip Solopos.com dari Okezone.

Ekspedisi Mudik 2024

Rikwanto menambahkan operasi tersebut dilakukan di dua tempat. Pertama, di Apartemen Puri Park View, Lantai 8, Tower A No. 1, Kembangan, Jakarta Barat. Sedangkan lokasi kedua adalah rumah yang beralamat di Jl. Pesanggrahan Raya No. 88, Meruya Utara, Kembangan, Kebon Jeruk, Jakarta Barat.

“Ada dua, satu rumah satu apartemen [yang digeledah],” ujarnya. Dalam kasus First Travel, aparat telah melakukan penyitaan sejumlah aset berupa rumah mewah, mobil dan tengah mendalami restoran mewah di London.

Polisi terlihat mengamankan sebuah kardus dan langsung dibawa petugas. Selain itu melakukan penyegelan di lokasi. “Kita segel unitnya aja, udah dari tadi kita segel, sama tadi kita udah bawa alat DJ [disc jockey],” ungkap salah seorang anggota Bareskrim yang mengenakan kemeja kotak-kotak merah.

Menurut petugas keamanan apartemen yang enggan disebutkan namanya, personel Bareskrim Polri tiba sejak pukul 09.00 WIB pagi. Setibanya di apartemen, petugas meminta pihak pengelola apartemen mengerahkan tim keamanan untuk mencari mobil dengan nomor polisi B 233 KYN.

“Kita enggak tahu, tiba-tiba dari Bareskrim datang kita diminta kumpul sama pengelola dan minta dicarikan mobil nopol B 233 KYN,” ungkapnya.

Sementara itu, seorang juru parkir apartemen yang tak mau disebutkan namanya mengatakan, ada sekira 3 sampai 4 orang anggota Bareskrim yang datang untuk melakukan penggeledahan. “Kira-kira 3 sampai 4 orang pakai kaus hitam di tangannya ada tulisan Bareskrim sama emblem merah putih,” ungkapnya.

Pada penggeledahan sebelumnya polisi telah mengamankan alat DJ, sejumlah lukisan, dan lima buah kardus berisikan pakaian.

Sementara itu, Kadiv Humas Mabes Polri, Irjen Pol Setyo Wasisto mengungkapkan bahwa Pusat Pelaporan Analisis dan Transaksi Keuangan (PPATK) dan penyidik Polri sudah melakukan komunikasi dan koordinasi terkait dengan penelusuran sejumlah uang First Travel. “Kami sudah kirim surat minta permohonan penelusuran rekening ke rekening ke PPATK,” ujar Setyo.

Terlihat tiga personel Bareskrim masih di dalam memeriksa apartemen. Satu orang mengenakan kemeja kotak-kotak merah, dan dua orang lainnya mengenakan jaket coklat dan hitam.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya