SOLOPOS.COM - Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo (kiri) menangis di pelukan Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran. (Istimewa)

Solopos.com, JAKARTA — Pengusutan kasus tewasnya Brigadir Nopriansyah Yoshua Hutabarat (Brigadir J) di kediaman Kadiv Propam nonaktif Irjen Pol Ferdy Sambo diambil alih Bareskrim Mabes Polri dari Polda Metro Jaya.

Pengambilalihan perkara kasus Ferdy Sambo ini untuk memudahkan koordinasi dan memberikan rasa keadilan untuk keluarga mendiang Brigadir J.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Pasalnya, berbagai kejanggalan dalam penanganan awal kasus tewasnya Brigadir J memunculkan spekulasi adanya rekayasa oleh oknum di kepolisian.

Rasa curiga publik kian liar setelah Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran berpelukan erat dengan Ferdy Sambo yang menangis di pundaknya.

Baca Juga: Disebut Sebagai Penembak Brigadir J, Sosok Bharada E Masih Misterius

“Masyarakat tentunya membandingkan ketika polisi mengusut kasus lain begitu cepat terungkap, ini menyangkut internal dinilai lambat. Oleh sebab itu langkah Kapolri membentuk tim khusus ini sudah tepat, kami apresiasi. Tim ini akan mengevaluasi hasil yang sudah dilakukan kenapa lambat, ketika masing-masing yang menangani diinterview apa masalahnya, misalnya rilis tidak membawa barang bukti, pengumuman jeda tiga hari. Dari gelar perkara sudah diputuskan kasus yang di Polda Metro akan ditarik ke Mabes Polri untuk memudahkan penanganannya,” ujar Ketua Harian Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Benny Mamoto, dikutip Solopos.com, Jumat (22/7/2022), dari diskusi yang diunggah kanal Youtube KompasTV.

Purnawirawan jenderal bintang dua Polri itu menambahkan, dengan ditangani Bareskrim Polri pengusutan kasus akan lebih mudah dan cepat. Termasuk ketika harus berkoordinasi dengan pihak di luar Polri seperti Kompolnas dan Komnas HAM.

Baca Juga: Ahli Hukum Pidana Desak Kapolda Metro Jaya Dicopot, Ini Alasannya

“Kalau di Bareskrim akan lebih mudah penanganannya, memudahkan nanti kalau mau autopsi ulang, koordinasi dengan tim gabungan, karena ditangani satu pihak oleh Bareskrim,” ujar pensiunan polisi yang 27 tahun bertugas sebagai penyidik tersebut.

Salah satu sorotan publik tentang keraguan independensi Polda Metro Jaya menangani kasus Brigadir J adalah momentum pelukan antara Kapolda Fadil Imran dan Ferdy Sambo pada 13 Juli 2022.

Pelukan Empati

Menanggapi hal itu, Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan, pelukan dua jenderal tersebut merupakan urusan personal antara Fadil Imran dan Irjen Ferdy Sambo.

“Kejadian kapolda dan Ferdy Sambo itu secara personal, rasa empatinya aja,” kata Dedi di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (19/7/2022) lalu.

Menurut Dedi, pertemuan itu tak bisa dicampuradukkan dengan proses penyidikan yang sedang berjalan. Terlebih, kasus itu saat ini juga telah ditarik ke Polda Metro Jaya dari Polres Jakarta Selatan.

“Proses penyidikan tak bisa dicampuradukkan. Jadi tak terpengaruh dengan kejadian itu,” ujar Dedi.

Baca Juga: 2 Kejanggalan Besar Soal Kematian Brigadir J di Rumah Ferdy Sambo

Sebelumnya, ahli hukum pidana asal Kota Solo, Muhammad Taufiq menilai Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran layak dicopot dari jabatannya setelah video dirinya berpelukan dengan Irjen Ferdy Sambo viral di publik.

Menurut Taufiq, pelukan dua jenderal yang terjadi pada 13 Juli 2022 itu menimbulkan tanda tanya besar, mengingat saat itu kasus kematian Brigadir Nopriansyah Yoshua Hutabarat (Brigadir J) masih gelap.

Baca Juga: Jokowi: Buka Kasus Ferdy Sambo, Jangan Ditutup-Tutupi!

“Saya mendukung Kapolri mencopot Hendra (Karo Paminal Divisi Propam Brigjen Hendra Kurniawan) dan Kapolres Metro Jakarta Selatan (Kombes Pol Budhi Herdi Susianto). Saya mengusulkan Kapolri juga mencopot Fadil (Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran) karena dia jadi titik tidak netralnya penanganan perkara ini,” ujar Taufiq kepada Solopos.com, Kamis (21/7/2022) malam.

Muhammad Taufiq meragukan kasus tersebut bisa diusut secara adil jika Fadil Imran masih menjabat sebagai Kapolda Metro Jaya.

Baca Juga: Arti Pelukan & Cium Kening Ferdy Sambo & Kapolda Metro Jaya

Menurutnya, Kapolda Metro Jaya sudah tahu kisah sebenarnya kasus tersebut karena tidak mungkin jajaran Polres Metro Jakarta Selatan tidak melaporkan adanya kejadian menggegerkan itu kepadanya.

Fadil Imran, kata dia, telah melakukan kesalahan besar, yakni tidak memerintahkan pemasangan police line di TKP, tidak melakukan penyelidikan tapi justru bertemu dengan Ferdy Sambo dan berpelukan.

Baca Juga: Ketua RT Kompleks Ferdy Sambo Diabaikan Langgar Peraturan Kapolri



“Kalau bentuk simpatik seharusnya yang dikunjungi keluarga Brigadir J. Yang seperti itu gak boleh, itu bukan cuma pelanggaran etika, aturan kepolisian pun melarang,” tandasnya.

Taufiq menilai, tidak fair jika Kapolres Metro Jakarta Selatan sudah dicopot namun atasannya yakni Kapolda Metro Jaya tidak mendapat sanksi serupa.

“Kalau mau bersih-bersih jangan tanggung-tanggung, Fadil Imran juga harus dicopot. Bagaimana masyarakat awam mau melapor ke polisi untuk mencari keadilan, kalau korban yang polisi saja sulit mendapatkan keadilan? Polisi tidak bisa mengungkap siapa yang menembak polisi. Kita yang orang awam jadi takut,” tegas doktor ilmu hukum UNS tersebut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya