Sabtu, 23 Juni 2012 - 16:25 WIB

Kasus dugaan suap Bhakti Investama tak goyahkan Nasdem

Redaksi Solopos.com  /  Aksara Solopos  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jakarta [SPFM], Sekretaris Jenderal Partai Nasdem, Ahmad Rofiq, mengatakan kalau kasus dugaan suap terkait restitusi pajak, PT Bhakti Investama Tbk (BHIT) tidak menjadi masalah di internal Partai Nasdem. PT Bhakti Investama Tbk, merupakan salah satu perusahaan milik Ketua Dewan Pakar Partai Nasdem, Hary Tanoesoedibjo.

Rofiq melanjutkan akar rumput malah semakin paham, kalau kasus yang ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi ini hanyalah politik akal-akalan. Terkait penyidikan kasus ini, KPK memanggil Hary untuk diperiksa sebagai saksi.

Advertisement

Hary dianggap tahu seputar kasus yang menjerat dua tersangka yakni pengusaha James Gunarjo dan pegawai Direktorat Jenderal Pajak, Tommy Hindratno itu. Diduga, James merupakan orang suruhan PT Bhakti Investama.

Dugaan sementara, uang yang diberikan James kepada Tommy untuk memuluskan pemeriksaan kelebihan pajak (restitusi), senilai Rp3,4 miliar milik wajib pajak PT Bhakti Investama Tbk.

Meskipun mengakui kalau sumber pendanaan Nasdem sebagian besar berasal dari pengusaha, termasuk dari Hary Tanoesoedibjo. Rofiq menjamin kalau Nasdem bersih dari korupsi. [kcm/lia]

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Kata Kunci :
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif