SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jakarta [SPFM], Sekretaris Jenderal Partai Nasdem, Ahmad Rofiq, mengatakan kalau kasus dugaan suap terkait restitusi pajak, PT Bhakti Investama Tbk (BHIT) tidak menjadi masalah di internal Partai Nasdem. PT Bhakti Investama Tbk, merupakan salah satu perusahaan milik Ketua Dewan Pakar Partai Nasdem, Hary Tanoesoedibjo.

Rofiq melanjutkan akar rumput malah semakin paham, kalau kasus yang ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi ini hanyalah politik akal-akalan. Terkait penyidikan kasus ini, KPK memanggil Hary untuk diperiksa sebagai saksi.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Hary dianggap tahu seputar kasus yang menjerat dua tersangka yakni pengusaha James Gunarjo dan pegawai Direktorat Jenderal Pajak, Tommy Hindratno itu. Diduga, James merupakan orang suruhan PT Bhakti Investama.

Dugaan sementara, uang yang diberikan James kepada Tommy untuk memuluskan pemeriksaan kelebihan pajak (restitusi), senilai Rp3,4 miliar milik wajib pajak PT Bhakti Investama Tbk.

Meskipun mengakui kalau sumber pendanaan Nasdem sebagian besar berasal dari pengusaha, termasuk dari Hary Tanoesoedibjo. Rofiq menjamin kalau Nasdem bersih dari korupsi. [kcm/lia]

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya