SOLOPOS.COM - Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Divisi Humas Polri Kombes Pol. Nurul Azizah (kedua kanan) memberikan keterangan pers di Divisi Humas Mabes Polri, Jakarta, Senin (11/7/2022). ANTARA/Laily Rahmawaty/am.

Solopos.com, JAKARTA — Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri menaikkan status kasus dugaan penyelewengan dana sosial yang dikelola lembaga filantropi Aksi Cepat Tanggap (ACT) dari tahap penyelidikan ke penyidikan.

Peningkatan kasus ini setelah penyidik Bareskrim memeriksa empat orang saksi. Yaitu pendiri ACT Ahyudin, Presiden ACT Ibnu Khajar, manajer operasional, dan bagian keuangan ACT.

Promosi Desa BRILiaN 2024 Resmi Diluncurkan, Yuk Cek Syarat dan Ketentuannya

“Kasus penyelewengan dana Yayasan ACT perkara ditingkatkan dari penyelidikan menjadi penyidikan,” kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol. Ahmad Ramadhan kepada wartawan di Mabes Polri, Senin (11/7/2022).

Dilansir dari Antara, pemeriksaan terhadap empat orang itu terkait dugaan penyelewengan dana sosial ahli waris korban kecelakaan pesawat Lion Air JT-610 yang terjadi pada 2018 lalu.

Baca Juga: Janjikan Korban Jadi Juara Lomba, Dukun di Salatiga Cabuli Siswi SMP

Dalam kasus ini, penyidik mengendus dugaan penyelewengan dana sosial itu dilakukan pengurus ACT yakni mantan Presiden aCT Ahyudin dan Presiden ACT Ibnu Khajar. Kedua orang ini diduga menyalahgunakan sebagian dana sosial itu untuk kepentingan pribadi masing-masing, yakni berupa pembayaran gaji dan fasilitas pribadi.

Selain memeriksa saksi-saksi, menurut Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Divisi Humas Polri Kombes Pol. Nurul Azizh, penyidik juga melakukan audit keuangan terhadap dua sumber pendanaan yang dikelola oleh ACT dan akuntan publik.

Dia menyampaikan dana yang diaudit itu terkait pengelolaan dana sosial kepada 68 ahli waris korban kecelakaan pesawat Lion Air JT-610 senilai Rp138 miliar. Setiap ahli waris mendapatkan dana senilai Rp2 miliar lebih.

Baca Juga: Julianto Eka, Terdakwa Pencabulan Siswi SMA SPI Ditangkap di Rumahnya

Nurul menuturkan pihak ACT tidak memberitahukan realisasi jumlah dana sosial yang diterimanya dari pihak Boeing ke ahli waris korban termasuk nilai serta progres pekerjaan yang dikelola oleh Yayasan ACT.

Penyidik menduga pihak yayasan ACT tidak merealisasikan seluruh dana sosial yang diperoleh dari pihak Boeing untuk kegiatan semestinya. Namun, dana sosial itu dimanfaatkan untuk pembayaran gaji ketua, pengurus, pembina, dan staf pada Yayasan ACT.

“Juga digunakan untuk mendukung fasilitas serta kegiatan atau kepentingan pribadi ketua pengurus atau presiden saudara A dan wakil ketua pengurus atau vice president saudara IK,” kata Nurul.

Audit berikutnya untuk dana donasi yang diterima ACT dari berbagai pihak dengan jumlah Rp60 miliar setiap bulannya.

Baca Juga: Aneka Jaya Kendal Terbakar, Seorang Pekerja Meninggal Dunia

Dana donasi dari masyarakat itu di antaranya bersumber dari donasi masyarakat umum, donasi kemitraan, perusahaan nasional dan internasional, donasi institusi atau kelembagaan non korporasi dalam negeri maupun internasional, donasi dari komunitas, dan donasi dari anggota lembaga.

Pada saat pengelolaannya donasi-donasi tersebut terkumpul sebanyak sekitar Rp600 miliar setiap bulannya dan langsung dipangkas atau dipotong oleh pihak ACT sebesar 10 persen sampai dengan 20 persen atau Rp6 miliar sampai dengan Rp60 miliar untuk keperluan pembayaran gaji pengurus dan seluruh karyawan.

“Sedangkan pembina dan pengawas juga mendapatkan dana operasional yang bersumber dari potongan donasi tersebut,” kata Nurul.

Hingga berita ini diturunkan, penyidik masih melakukan pemeriksaan terhadap pendiri ACT Ahyudin dan Presiden ACT Ibnu Khajar. Pemeriksaan itu telah berlangsung sejak Senin siang. Dan rencananya, Ahyudin akan memberikan keterangan usai pemeriksaan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya