SOLOPOS.COM - ilustrasi

Harianjogja.com, JOGJA- Pengusutan kasus dugaan korupsi Alat Kesehatan (alkes) jalan di tempat Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) belum mengumumkan hasil audit.

Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi (Kejati) DIY, Purwanta, Kamis (21/11/2013) menginformasikan penyidik Pidana Khusus (Pidsus) hingga kini masih menunggu hasil audit dari BPKP. Audit tersebut diperlukan untuk menghitung berapa besar kerugian yang berasal dari keuangan negara.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

“Sampai sekarang proses penyidikan masih menuggu hasil audit. Informasi yang saya dapatkan, masih dalam proses karena masih ada beberapa bukti yang belum diperoleh. Semoga bisa selesai secepatnya,” ujar Purwanta.

Terkait pemeriksaan lanjutan para saksi, menurut dia sejauh ini penyidik belum mengagendakan pemerksaan terhadap saksi maupun tersangka. Mereka masih berpatokan menunggu hasil audit tersebut.

Sebelumnya, Kepala Seksi Penuntutan Pidsus Kejati DIY, Abeto Mei Harahap mengatakan BPKP telah menemukan kesimpulan adanya kerugian keuangan negara dalam proyek alkes. Namun penyidik belum menerima laporan resmi berapa angka kerugian keuangan negara tersebut.

“Sudah ada kepastian kerugian, informasi yang kami terima, tim audit masih evaluasi internal bersama pimpinan BPKP. Untuk pastinya, kami belum terima laporan resmi,” katanya.

Dia berharap, berkas penyidikan yang menjerat nama Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Bambang Suparyono dari pihak rumah sakit dan dari rekanan CV Jogja Mitra Solusindo Johan Hendarman bisa segera rampung dan disidangkan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya