SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

JOGJA—Lembaga pengawas korupsi, Jogja Corruption Watch (JCW) mendesak penuntasan kasus dugaan korupsi dana purna tugas (DPT) untuk anggota DPRD tak berhenti di Kota Jogja. Pengusutan kasus ini harus berlanjut ke empat daerah lainnya yakni Sleman, Bantul, Gunungkidul dan Kulonprogo bila melakukan kebijakan serupa.

Divisi Pengaduan Masyarakat JCW, Baharuddin M Kamba kepada Harian Jogja, Selasa (31/1) menyatakan, dengan segera dieksekusinya 12 terpidana DPT mantan anggota DPRD Kota Jogja besok, bukan berarti pengusutan di daerah lain berhenti. Langkah berani yang dilakukan Kejari Jogja ini, menurutnya, harus ditiru Kejari lainnya di empat kabupaten.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

“Sekarang tinggal mengusut perkara DPT di daerah lainnya, jangan lalu kemudian kasus ini berhenti yang di daerah lain juga harus jalan,” tegasnya.

Menurut dia, putusan Mahkamah Agung (MA) yang menolak kasasi 12 terpidana DPT mantan anggota DPRD Kota Jogja sudah cukup menjadi rujukan bagi penegak hukum perkara ini layak ditindaklanjuti. Ia menambahkan, bila kejaksaan punya kemauan mengusut perkara ini bukan hal yang sulit. Sebab sudah ada pengalaman pada perkara di DPRD Kota. Lagi pula, imbuh dia, modus operandi tindak pidana korupsinya serupa sehingga dapat memudahkan penyelidikan dan penyidikan.

“Sebenarnya tinggal kemauan saja, putusan MA itu bisa jadi referensi. Tidak sulit karena perkaranya serupa,” tuturnya.

Adapun terkait 12 terpidana DPT DPRD Kota yang akan dieksekusi, JCW mengingatkan, Lembaga Pemasyarakatan (LP) tak memperlakukan istimewa ke 12 terpidana itu dibanding napi lainnya. Otoritas menurutnya ada di Kepala Rutan. Pengawasan terhadap narapidana di penjara harus tetap diawasi. (HARIAN JOGJA/Bhekti Suryani)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya