SOLOPOS.COM - Ilustrasi (JIBI/Bisnis Indonesia/dok)

Solopos.com, MANADO — Mahkamah Agung (MA) memberikan vonis bebas terhadap dr. Ayu dkk. lewat peninjauan kembali (PK). Putusan ini disesalkan keluarga korban karena vonis berbeda dengan putusan sebelumnya.

“Jelas sangat kecewa. Padahal kami berjuang untuk mencari keadilan,” ujar Yulin Takaliuwang di Desa Tateli, Minahasa, Sabtu (8/2/2014).

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Sebagai kerabat Julia Fransiska Makate, yang meninggal saat ditangani dr. Ayu dkk., Yulin mengatakan perjuangan mereka menuntut keadilan bukan hanya untuk keluarga, melainkan demi orang banyak. “Perjuangan kami agar nantinya tidak ada lagi korban-korban yang lain di kemudian hari,” katanya.

Ekspedisi Mudik 2024

Ibunda Fransiska, Yulin Mahengkeng, menambahkan sebagai warga negara yang taat hukum, mereka sangat menghormati proses hukum dan putusan yang sudah diketok. Namun tetap saja mereka kecewa dengan putusan itu.

“Hakim PK mungkin juga sudah takut dengan demo para dokter,” tandas Mahengkeng. “Kalau saja hakim yang menangani PK adalah hakim Artidjo [Artidjo Alkostar], tentu putusan tidak akan seperti ini,” tambahnya.

Tiga dokter yaitu dr. Ayu, dr. Hendy, dan dr. Hendry divonis bebas oleh Pengadilan Negeri (PN) Manado terkait operasi caesar yang mengakibatkan pasien meninggal dunia. Adapun anak yang dilahirkan selamat. Atas vonis ini, jaksa lalu kasasi.

Apa daya, majelis kasasi yang terdiri dari Artidjo Alkostar, Dudu Duswara, dan Sofyan Sitompul membalik keadaan. Ketiganya sepakat menghukum 10 bulan penjara bagi dr. Ayu dkk. karena menganggap kealpaan mereka mengakibatkan pasien meninggal dunia. Vonis ini didemo besar-besaran oleh para dokter di berbagai kota di Indonesia. Vonis kasasi ini lalu dibatalkan oleh MA.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya