SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

<p><strong>Solopos.com, JAKARTA -&nbsp;</strong>Aksi saling melapor antara pedangdut Dewi Perssik dengan seorang petugas Transjakarta Herry Maulana Saputra akhirnya berujung damai. Mereka memutuskan mencabut laporan masing-masing setelah keduanya sepakat berdamai dan tidak akan melanjutkan kasus tersebut ke jalur hukum.</p><p>"Sudah selesai, damai," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono di kantornya, Jakarta, dilansir <em>Okezone</em>, Senin (2/4/2018).</p><p>Kasus itu bermula saat bekas istri Saipul Jamil itu menerobos jalur Transjakarta di kawasan Pejaten Village, Jakarta Selatan pada Sabtu 24 November 2017 silam. Dewi Perssik marah-marah dan dikabarkan melontarkan kata-kata tidak pantas sehingga membuat Herry Maulana Saputra dan melapor ke polisi.</p><p>Laporan Herry Maulana Saputra itu diterima polisi dengan nomor LP/5891/XII/2017/PMJ/dit. Reskrimum. Beberapa kali, pedangdut Goyang Ngecor itu juga telah dipanggil polisi untuk diperiksa sebagai terlapor.</p><p>Sementara itu, Dewi Perssik tetap dengan keukeuh bahwa aksinya menerobos jalur Transjakarta itu karena dikawal polisi, ia sedang berburu-buru karena membawa asistennya untuk di rawat di RS Fatmawati, Jakarta Selatan. Bahkan pelantu Mimpi Manis itu melaporkan balik Maulana dengan tuduhan pencemaran nama baik.</p><p>Namun, setelah sekian lama berlangsung akhirnya keduanya telah mencabut laporan masing-masing. Laporan itu dicabut sekitar seminggu yang lalu, setelah saling memaafkan atas insiden yang terjadi. "Saling memaafkan, dua-duanya cabut laporan," pungkas mantan Kepala Bidang Humas Polda Jawa Timur itu.</p>

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya