Solopos.com, PURWOREJO — Warga yang sempat ditahan polisi  tiba di halaman masjid Desa Wadas, Bener, Purworejo, Jawa Tengah, Rabu (9/2/2022). Sebanyak 64 warga Desa Wadas dibebaskan oleh pihak kepolisian terkait aksi penolakan pembangunan Bendungan Bener.

PromosiBukan Mission Impossible, Garuda!

Sejumlah warga Desa Wadas, Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah, yang sempat diamankan polisi saat terjadi ketegangan dalam proses pengukuran lahan proyek Bendungan Bener pada Selasa (8/2/2022) dipulangkan ke rumah masing-masing.

Warga yang dipulangkan dengan menggunakan dua bus tersebut juga memperoleh bantuan bahan kebutuhan pokok dan tali asih dari Kapolda Jawa Tengah.

 

Warga yang sempat ditahan polisi bertemu ibunya seusai tiba di halaman masjid Desa Wadas, Bener, Purworejo, Jawa Tengah, Rabu (9/2/2022). (Antara/Hendra Nurdiyansyah)

 

Baca Juga: Buntut Kasus Desa Wadas Purworejo, Gubernur Ganjar Pranowo Minta Maaf

Pemulangan puluhan warga ini merupakan bentuk realisasi janji Kapolda Jawa Tengah dan Gubernur Jawa Tengah.

Sebelumnya, puluhan orang warga Desa Wadas diamankan saat pengukuran lahan calon lokasi Waduk Bener pada Selasa (8/2/2022) untuk menghindari benturan dengan warga yang sudah menerima pelepasan tanahnya untuk proyek tersebut.

 

Sejumlah warga yang sempat ditahan polisi tiba di halaman masjid Desa Wadas, Bener, Purworejo, Jawa Tengah, Rabu (9/2/2022). (Antara/Hendra Nurdiyansyah)

 

Sebanyak 64 warga Desa Wadas dibebaskan oleh pihak kepolisian terkait aksi penolakan pembangunan Bendungan Bener. (Antara//Hendra Nurdiyansyah)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Rekomendasi