SOLOPOS.COM - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Azwar Abubakar (JIBI/Solopos/Antara/Ismar Patrizki)

Solopos.com, JAKARTA — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memeriksa Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB), Azwar Abubakar. Pemeriksaan ini terkait kasus dugaan korupsi pembangunan Dermaga Sabang, Provinsi Aceh.

Saat tiba di Gedung KPK, Azwar Abubakar enggan memberikan keterangan terkait pemeriksaannya. “Yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi TPK Sabang,” ujar Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK, Priharsa Nugraha, Selasa (4/3/2014).

Promosi Cuan saat Ramadan, BRI Bagikan Dividen Tunai Rp35,43 Triliun

Pemeriksaan kali ini merupakan kali kedua terhadap Azwar Abubakar. Dalam pemeriksaan pertama, politikus Partai Amanat Nasional (PAN) itu mengaku diperiksa dalam kapasitas sebagai Gubernur Aceh periode 2005.

Seperti diketahui, KPK sudah menetapkan dua tersangka dalam kasus dugaan korupsi terkait pelaksanaan proyek pembangunan dermaga bongkar pada Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Sabang, Nanggroe Aceh Darussalam. Kedua tersangka itu adalah Ramadhani Ismy dan Heru Sulaksono.

Kedua tersangka diduga melakukan perbuatan melawan hukum dan penyalahgunaan wewenang untuk memperkaya diri sendiri, atau orang lain, atau suatu korporasi terkait pembangunan dermaga bongkar di Sabang. Akibatnya, negara diduga mengalami kerugian sekitar Rp249 miliar.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya