SOLOPOS.COM - Bupati Bantul Sri Surya Widati jadi saksi kasus korupsi (JIBI/Harian Jogja/Gigih M. Hanafi)

Kasus dana hibah Persiba Bantul di persidangan Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi Jogja telah memeriksa sejumlah saksi. Keterangan saksi mengarah pada tersangka baru

Harianjogja.com, JOGJA-Kejaksaan Tinggi (Kejati) DIY menilai belum ada tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi dana hibah Persiba sekalipun sejumlah saksi telah dihadirkan dalam persidangan.

Promosi Mimpi Prestasi Piala Asia, Lebih dari Gol Salto Widodo C Putra

Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati DIY Azwar menuturkan para saksi yang dipanggil bertujuan untuk menguatkan sangkaan terhadap empat tersangka dengan dua di antaranya sudah menjadi terdakwa, yakni Dahono dan Maryani.

“Kami memandang hakim juga ingin melihat secara utuh kasus ini,” ujarnya, Sabtu (13/6/2015).

Kendati demikian, ia tidak menampik jika keterangan saksi dapat mengarah kepada tersangka baru, tergantung dari cara penggalian hakim.

Jika demikian, imbuhnya, jaksa  akan mengkaji apakah alat bukti cukup untuk menjadikan seseorang sebagai tersangka dalam kasus ini.

Seperti yang diketahui dalam persidangan beragendakan pemeriksaan saksi telah dihadirkan Bupati Bantul, mantan anggota DPRD, serta Wakil Bupati Bantul. Dalam keterangannya, mereka menjelaskan mekanisme pencairan dana hibah.

Serupa dengan Bupati Bantul, Wakil Bupati Bantul Soemarno tidak menjawab siapa pencetus naskah perjanjian hibah daerah (NPHD). “Saya hanya tanda tangan saja karena disuruh Bupati,” tandasnya.

Kasus dugaan korupsi dana hibah Persiba Rp12,5 miliar telah menyeret Dahono mantan bendahara Persiba dan Maryani, Direktur PT Aulia Trijaya Mandiri sebagai terdakwa. Mereka dijerat Pasal 2 Ayat 1 junto Pasal 18 Undang-undang Tindak Pidana Korupsi junto Pasal 55 Ayat 1 ke-1 junyo Pasal 64 KUHP.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya