SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Solopos.com, SOLO–Jaksa penyelidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Solo menemukan indikasi pemotongan dana hibah dari Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Solo oleh pihak lain. Selain itu ditemukan pula indikasi penerima dana yang fiktif.

Kasipidsus Kejari Solo, Erfan Suprapto, saat ditemui solopos.com di kantornya, Kamis (3/4/2014), menyampaikan sejak pemeriksaan dua pekan lalu pihaknya telah memeriksa sekitar 70 penerima dana hibah dari Disbudpar. Menurut Erfan mayoritas menggunakan dana bantuan sesuai peruntukannya. Namun, ada beberapa penerima mengakui memberikan sebagian dana hibah untuk orang yang telah membantu cairnya dana tersebut.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

“Ini artinya ada orang yang memotong dana yang sudah diterima. Pemotongan ini tidak bisa dibenarkan. Terlebih pemotongan itu cukup besar,” papar Erfan. Hanya dia masih belum dapat membeberkan pemotongan itu terjadi di paguyuban apa saja dan berapa besar dana yang dipotong.

Ekspedisi Mudik 2024

Informasi yang dihimpun solopos.com, pemotongan tersebut terjadi pada dua paguyuban seni yang beralamat di Jebres. Kedua paguyuban itu masing-masing menerima dana hibah Rp25 juta. Sumber Espos menyebut dana tersebut dipotong lebih dari 50%. Adapun pihak yang memotong merupakan anggota DPRD Solo. Menurut sumber, legislator yang memotong sebelumnya turut membantu paguyuban dalam mengajukan dana. Bahkan, orang itu berupaya melobi pihak yang memberi dana.

“Yang mengatakan seperti itu ketua paguyubannya. Dia mengakui semuanya, bahkan menyebut nama anggota dewan yang memotong itu. Pengakuan itu dituangkan dalam surat pernyataan kepada jaksa pemeriksa,” ujar sumber solopos.com.

Ketika dimintai konfirmasi solopos.com terkait adanya informasi tersebut, Erfan hanya tersenyum lalu mengatakan dirinya masih mengembangkan penyelidikan. Dia hanya membenarkan memang ditemukan adanya indikasi pemotongan. Selain indikasi tersebut, lanjut Erfan, ditemukan pula adanya penerima yang diduga fiktif. Pasalnya, ada beberapa alamat penerima dana hibah setelah didatangi ternyata tidak ada. Dia menyebut ada tiga paguyuban yang kantor sekretariat dan pengurusnya belum ditemukan.

“Terkait adanya beberapa penerima yang tidak memenuhi panggilan, itu juga patut dicurigai menyimpang. Bisa jadi mereka takut diperiksa karena menggunakan dana tidak sebagaimana mestinya. Atau mereka sedang berupaya merekayasa agar penggunaan dana tampak lancar. Kami masih menyelidiki,” pungkas Erfan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya