SOLOPOS.COM - Ilustrasi KPK (Nurul Hidayat/JIBI/Bisnis)

Solopos.com, JAKARTA — Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin sesuai janji saat baru dilantik menyambangi kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa (10/6/2014). Sekitar 2,5 jam lamanya, pengganti Suryadharma Ali itu bercengkrama dengan jajaran pimpinan KPK.

“Saya hanya ingin mendapatkan masukan dari KPK tentang penyelenggeraan haji dan sebagai menteri agama,” ujar Lukman di Gedung KPK.

Promosi BI Rate Naik, BRI Tetap Optimistis Penyaluran Kredit Tumbuh Double Digit

Tidak berbeda dengan Lukman, Wakil Ketua KPK Busyro Muqoddas menjelaskan, pertemuan antara kedua pihak ini lebih kepada persoalan penanganan perjalanan haji. Hal ini tidak terlepas dari kasus dugaan penyelewengan dana haji yang menjerat menteri agama sebelumnya, Suryadharma Ali (SDA), sebagai tersangka kasus korupsi.

“Untuk memahami persoalan yang muncul di sektor perjalanan haji, karena atas adanya realitas itu [SDA tersangka],” ujar Busyro.

Selain itu, sambung Busyro, pada pertemuan itu Lukman juga meminta sejumlah informasi yang diperlukan, guna mendukung kinerjanya sebagai menteri agama yang baru. “Kedua, tamu kami [Lukman] meminta kejelasan, selain gratifikasi, juga laporan hasil kekayaan pejabat negara [LHKPN] sebagai pejabat baru,” katanya.

Dikatakannya, ada konsern yang sangat kuat dari Menag Lukman Hakim, Dirjen PHU yang baru untuk melakukan agenda maping yang selama ini telah direkomendasikan oleh KPK. “KPK memberi masukan, lebih banyak dari kebijakan KPK 2008 tentang sistem di Kemenag kala itu, yakni sebanyak 44 saran. Itu sudah kami sampaikan. Dan masih ada yang perlu ditindaklanjuti sekira 15 poin,” katanya.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya