Solopos.com, JAKARTA — Guna menelusuri perkara dugaan korupsi penyelenggaraan dana haji, penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi. Kali ini penyidik memanggil tiga mantan anak buah eks Menteri Agama Suryadharma Ali (SDA).
Ketiga mantan anak buah SDA itu adalah, Sri Ilham Lubis, Direktur Pelayanan Haji Luar Negeri Kementerian (Kemenag). Kepala Bagian Sistem Informasi dan Komunikasi Haji Terintegrasi (Siskohat) Kemenag, Hasan Afandi; serta Amin Akas yang merupakan mantan Kabag Siskohat Kemenag.
Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi
“Yang bersangkutan kami panggil dalam kapasitasnya sebagai saksi untuk tersangka SDA,” ujar Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK, Priharsa Nugraha, Senin (9/6/2014).
Ketiganya dimintai keterangannya karena diduga mengetahui, pernah mendengar, atau melihat sesuatu yang berkaitan dengan kasus yang menjerat Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) itu. Terkait jabatannya di Kementerian Agama, SDA sudah resmi digantikan oleh politisi PPP lainnya, Lukman Hakim Saifuddin. Pagi ini, Lukman dilantik oleh Presiden SBY di Istana Negara.