SOLOPOS.COM - Ilustrasi penyelenggaraan haji (JIBI/Solopos/Antara/Andika Wahyu)

Solopos.com, JAKARTA — Guna menelusuri perkara dugaan korupsi penyelenggaraan dana haji, penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi. Kali ini penyidik memanggil tiga mantan anak buah eks Menteri Agama Suryadharma Ali (SDA).

Ketiga mantan anak buah SDA itu adalah, Sri Ilham Lubis, Direktur Pelayanan Haji Luar Negeri Kementerian (Kemenag). Kepala Bagian Sistem Informasi dan Komunikasi Haji Terintegrasi (Siskohat) Kemenag, Hasan Afandi; serta Amin Akas yang merupakan mantan Kabag Siskohat Kemenag.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

“Yang bersangkutan kami panggil dalam kapasitasnya sebagai saksi untuk tersangka SDA,” ujar Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK, Priharsa Nugraha, Senin (9/6/2014).

Ketiganya dimintai keterangannya karena diduga mengetahui, pernah mendengar, atau melihat sesuatu yang berkaitan dengan kasus yang menjerat Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) itu. Terkait jabatannya di Kementerian Agama, SDA sudah resmi digantikan oleh politisi PPP lainnya, Lukman Hakim Saifuddin. Pagi ini, Lukman dilantik oleh Presiden SBY di Istana Negara.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya