SOLOPOS.COM - Kepala Pemberitaan dan Informasi KPK Priharsa Nugraha (JIBI/Solopos/Antara)

Kasus dana haji yang menyeret mantan Menteri Agama Suryadharma Ali segera diselesaikan KPK.

Solopos.com, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mempercepat penyelesaian perkara dugaan tindak pidana korupsi penyelenggaraan ibadah haji yang telah menjerat mantan Menteri Agama Suryadharma Ali sebagai tersangka.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Kali ini, KPK memanggil delapan orang saksi dari unsur swasta untuk yaitu Mutia Wijayati Amalia, Ishaq Saefullah Atang, Henny Wahyuni Abdul Gani, Ahmad Faisal Lubis Duriyat, Farkhan Rizaludin Masroh, Holilur Rahman Muhaimin,dan Mimin Austiyana Husin.

Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK Priharsa Nugraha menjelaskan semua saksi tersebut akan diperiksa untuk tersangka Suryadharma Ali dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi penyelenggaraan ibadah haji.

“Semuanya akan diperiksa sebagai saksi SDA,” tutur Priharsa saat dimintai konfirmasi di Jakarta, Senin (27/4/2015).

?SDA telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK karena diduga terlibat dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi penyelenggaraan ibadah haji pada Kementerian Agama tahun anggaran 2012-2013 pada saat masih menjabat sebagai Menteri Agama.

Dalam perkara tersebut, KPK telah menetapkan ?mantan Ketua Umum PPP, SDA sebagai tersangka karena diduga telah menyalahgunakan wewenangnya sewaktu masih menjabat sebagai Menteri Agama dengan melakukan perbuatan melawan hukum untuk memperkaya diri sendiri melalui dana ibadah haji yang menelan angka sebesar Rp1 triliun.

Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) telah mengeluarkan Laporan Hasil Analisis (LHA) untuk perkara yang telah menjerat SDA. Dalam LHA, PPATK menemukan adanya sejumlah transaksi mencurigakan yang memperlihatkan bahwa Suryadharma mengajak sedikitnya 33 orang untuk berangkat naik haji pada tahun 2012 lalu.

Selain menelusuri terkait ibadah haji gratis bagi keluarga, kolega, pejabat, dan politisi PPP tersebut, KPK juga berkeyakinan bahwa ada dugaan penggelembungan harga terkait dengan katering, pemondokan, transportasi jemaah haji.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya