SOLOPOS.COM - Djan Faridz (Ist/dpd.go.id )

Kasus dana haji terus diproses KPK. Tersangka kasus itu, Suryadharma Ali, dikunjungi Ketua Umum PPP.

Solopos.com, JAKARTA – Tersangka kasus korupsi dana haji yang juga mantan Menteri Agama Suryadharma Ali (SDA) yang kini ditahan pihak KPK di Rutan KPK cabang Pomdam Guntur Jakarta mendapat kunjungan dari Ketua Umum PPP versi Muktamar Jakarta Djan Faridz.

Promosi Pelaku Usaha Wanita Ini Akui Manfaat Nyata Pinjaman Ultra Mikro BRI Group

Djan Faridz menyambangi Gedung KPK sendiri dengan menggunakan kendaraan pribadinya. “Saya ke sini mau jenguk Pak SDA [Suryadharma Ali],” tutur Djan di Gedung KPK Jakarta, Senin (27/4/2015).

Djan Faridz mengaku kedatangannya ke KPK hanya untuk menjenguk SDA yang telah ditahan pihak KPK selama 20 hari karena terjerat tindak pidana korupsi penyelenggaraan ibadah haji, pada saat menjabat sebagai Menteri Agama.

Djan mengaku tidak akan membahas soal politik dengan SDA di Rutan KPK.

“Saya sendirian saja ke sininya,” kata dia.

SDA ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK karena diduga terlibat dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi penyelenggaraan ibadah haji pada Kementerian Agama tahun anggaran 2012-2013 saat masih menjabat sebagai Menteri Agama.

Dalam perkara tersebut, KPK telah menetapkan ?mantan Ketua Umum PPP, SDA sebagai tersangka karena diduga telah menyalahgunakan wewenangnya sewaktu masih menjabat sebagai Menteri Agama dengan melakukan perbuatan melawan hukum untuk memperkaya diri sendiri melalui dana ibadah haji yang menelan angka sebesar Rp1 triliun.

Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) telah mengeluarkan Laporan Hasil Analisis (LHA) untuk perkara yang telah menjerat SDA. Dalam LHA, PPATK menemukan adanya sejumlah transaksi mencurigakan yang memperlihatkan bahwa Suryadharma mengajak sedikitnya 33 orang untuk berangkat naik haji pada tahun 2012 lalu.

Selain menelusuri terkait ibadah haji gratis bagi keluarga, kolega, pejabat, dan politisi PPP tersebut, KPK juga berkeyakinan bahwa ada dugaan penggelembungan harga terkait dengan katering, pemondokan, transportasi jemaah haji.

Kemudian, ada juga soal dugaan penyelewengan kuota jemaah haji yang dilakukan Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH), termasuk soal dugaan kejanggalan dalam pembahasan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) di Komisi VIII DPR.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya