SOLOPOS.COM - Mantan Menteri Agama Suryadharma Ali mengenakan baju tahanan seusai diperiksa di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (10/4/2015). (JIBI/Solopos/Antara/Hafidz Mubarak A.)

Kasus dana haji yang menjerat Suryadharma Ali ditangani KPK. Hari ini SDA menjalani pemeriksaan perdana setelah ditahan di Rutan Guntur.

Solopos.com, JAKARTA –  Mantan Menteri Agama (Menag) Suryadharma Ali (SDA), menjalani pemeriksaan perdananya sebagai tersangka KPK, setelah dirinya ditahan tim penyidik KPK di Rumah Tahanan (Rutan) Guntur.?
?
?SDA rencananya diperiksa sebagai tersangka, terkait perkara dugaan tindak pidana korupsi penyelenggaraan ibadah haji? pada saat dirinya masih menjabat sebagai Menteri Agama di masa pemerintahan bekas Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).

Promosi Usaha Endog Lewo Garut Sukses Dongkrak Produksi Berkat BRI KlasterkuHidupku

?SDA sendiri tidak mau mengomentari terkait dengan pemeriksaan dirinya kali ini, SDA yang telah datang ke Gedung KPK? sejak pukul 10.00 WIB, lebih memilih bungkam dan menghindari kerumunan pewarta, kemudian langsung masuk ke dalam Gedung KPK.?

“Saya tidak komentar dulu ya,” tutur SDA di Gedung KPK Jakarta, Rabu (15/4/2015).

SDA telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK karena diduga terlibat dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi penyelenggaraan ibadah haji pada Kementerian Agama tahun anggaran 2012-2013 pada saat masih menjabat sebagai Menteri Agama.

Dalam perkara tersebut, KPK telah menetapkan ?mantan Ketua Umum PPP, SDA sebagai tersangka karena diduga telah menyalahgunakan wewenangnya sewaktu masih menjabat sebagai Menteri Agama dengan melakukan perbuatan melawan hukum untuk memperkaya diri sendiri melalui dana ibadah haji yang menelan angka sebesar Rp1 triliun.

Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) telah mengeluarkan Laporan Hasil Analisis (LHA) untuk perkara yang telah menjerat SDA. Dalam LHA, PPATK menemukan adanya sejumlah transaksi mencurigakan yang memperlihatkan bahwa Suryadharma mengajak sedikitnya 33 orang untuk berangkat naik haji pada tahun 2012 lalu.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya