SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi


Sragen (Espos)-
-Hasil penyelidikan dan verifikasi Badan Kehormatan (BK) DPRD Sragen ke salah satu Pondok Pesantren (Ponpes) yang menerima dana bantuan sosial (Bansos) pada Kamis (3/6) cocok dengan apa yang dilaporkan ke Polres. Tindakan itu dilakukan BK terkait dugaan penyunatan dana Bansos yang diberikan APBD Provinsi Jawa Tengah pada 2008 yang melibatkan Alim Suratno.

Penyelidikan dan verifikasi dilakukan BK ke Ponpes Tarbiyatun Nasihin di Desa Cepogo, Kecamatan Sumberlawang, Sragen karena Ponpes itu adalah salah satu dari penerima dana Bansos. Disinyalir, dana tersebut telah disunat oleh Wakil Ketua DPRD Sragen, Alim Suratno.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

BK langsung terjun ke lapangan menenui kiai Baihaqi dari Ponpes Tarbiyatun Nasihin Sumberlawang untuk melakukan verifikasi terkait laporan yang dibuat salah seorang pengasuh Ponpes Tarbiyatun Nasihin, Ngadiman, ke Polres beberapa waktu lalu. “Apa yang disampaikan dan atau dilaporkan Ngadiman, baik di media, kepolisian maupun BK telah kita lakukan verifikasi kepada Kiai di Ponpes itu. Ternyata, hasilnya sama dan cocok,” ulas salah seorang anggota BK DPRD, Aris Surawan saat dihubungi Espos, Kamis (3/6).

Dia menambahkan proses penyelidikan dan verifikasi selanjutnya akan dilakukan di beberapa tempat yang memang mendapatkan Bansos, seperti ke Kecamatan Tangen dan Gesi. “Selain melakukan klarifikasi kepada penerima Bansos, kami juga akan melakukan klarifikasi kepada Polres, Kejaksaan Negeri dan Pemerintah Provinsi selaku pemberi bantuan,” tukasnya. Namun, dia belum bisa menyampaikan data secara detail karena masih melanjutkan penyelidikan di beberapa tempat lain.

Dia menegaskan setelah bukti-bukti yang dikumpulkan telah lengkap dan memang mengindikasikan terjadi penyunatan maka BK akan segera memanggil Alim. “Setelah itu, proses selanjutnya adalah menarik kesimpulan berdasar fakta-fakta yang telah terkumpul. Bila, Alim memang terbukti melakukan penyunatan maka BK akan jatuhkan sanksi. Sanksi bisa berupa teguran, pelengseran dari jabatan Wakil Ketua DPRD hingga pemecatan,” ujarnya.

BK yang saat itu terjun ke lapangan adalah Ketua BK dari Fraksi PDIP, Suyanto, Wakil Ketua BK dari FP Demokrat, Surya dan anggota BK, yaitu Aris Surawan dari FPKS dan Husein dari FOKB. Sedangkan, BK dari FP Golkar, Tohar berhalangan hadir.

Sumi

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya