SOLOPOS.COM - Dahlan Iskan (Dok/JIBI/Bisnis)

Kasus Dahlan Iskan masih ditangani aparat berwajib. Pengacara Dahkan mengklaim kliennya diizinkan berobat ke luar negeri.

Solopos.com, JAKARTA – Mantan Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Dahlan Iskan telah mendapatkan izin dari Kejaksaan Agung untuk berobat ke Tiongkok. Hal itu diungkapkan penasihat hukum Dahlan Iskan, Yusril Ihza Mahendra, dalam siaran persnya di Jakarta, Kamis (9/7/2015).

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Yusril mengklaim Kejaksaan Agung memberikan izin kepada Dahlan Iskan untuk berobat ke Tiongkok untuk melakukan kontrol kesehatan transplantasi hati selama 10 hari, terhitung sejak tanggal 14 Juli sampai 24 Juli yang akan datang.

Padahal sejak ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi gardu listrik di Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, Dahlan Iskan telah dicegah untuk tidak bepergian ke luar negeri guna kepentingan penyidikan.

“Kemarin sore saya menerima surat dari Kejagung yang ditandatangani Jamintel Arminsyah bahwa permohonan izin Dahlan Iskan dikabulkan,” tutur Yusril.

Yusril menjamin kliennya akan kooperatif dan tidak akan melarikan diri ke luar negeri, setelah dijerat sebagai tersangka di Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta.

Menurut Yusril, setelah kliennya menjalani pemeriksaan kesehatan di Tiongkok, Dahlan Iskan akan segera memenuhi setiap panggilan pemeriksaan, baik di Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta dan Kejaksaan Agung.

Sebelumnya, dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi pengadaan 16 mobil listrik tersebut, pihak Kejaksaan Agung telah menetapkan dua orang sebagai tersangka dalam perkara tersebut yaitu Direktur Utama PT Sarimas Ahmadi Pratama, Dasep Ahmadi (DA) dan Direktur Utama Perum Perikanan Indonesia, Agus Suherman (AS).

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya