SOLOPOS.COM - Ilustrasi pencurian dengan pemberatan, atau curat. (JIBI/Solopos/Dok)

Solopos.com, WATES — Kasus pencurian dengan pemberatan, atau curat menduduki peringkat pertama kasus kriminalitas yang ditangani oleh Polres Kulonprogo sepanjang 2021. Kasus narkoba dan pencurian menyusul di belakangnya.

Kapolres Kulonprogo, AKBP Muharomah Fajarini, mengatakan kasus pencurian dengan pemberatan atau curat di wilayah Kulonprogo pada tahun 2021 mencapai 54 kasus, atau naik 8% dibanding kasus curat pada tahun lalu yakni 50 kasus.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

“Untuk kasus narkoba tahun ini total berjumlah 41 kasus. Tahun lalu narkoba justru berada di angka 53 kasus. Peringkat ketiga ditempati oleh kasus curanmor dengan jumlah total 24 kasus. Tahun lalu kasus curanmor berada di angka 27 kasus,” kata Muharomah Fajarini saat jumpa pers di Mapolres Kulonprogo, Rabu (29/12/2021).

Ekspedisi Mudik 2024

Baca juga: Jelang Natal & Tahun Baru, Angka Kriminalitas di Jateng Naik

Dikatakan Fajarini, kasus keempat terbesar yang ditangani oleh Polres Kulonprogo yakni kebakaran dengan jumlah 15 kasus. Tahun lalu kebakaran hanya ada delapan kasus. Terakhir, urutan kelima yakni kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dengan jumlah kasus sebanyak 10 kasus. Tahun lalu, kasus KDRT hanya ada tujuh kasus.

“Untuk crime total di wilayah Kulonprogo tahun ini sebanyak 473 kasus. Hal tersebut mengalami penurunan jika dibandingkan tahun lalu sebanyak 533 kasus. Untuk crime clearance sebanyak 345 kasus. Angka tersebut turun ya jika dibandingkan tahun lalu yakni 363. Saya harap crime clearance ini menjadi perhatian serius dari satuan tugas Polres Kulonprogo,” terang Fajarini.

Fajarini mengatakan Polres Kulonprogo terus berupaya untuk memberikan layanan optimal kepada masyarakat. Masyarakat sendiri diharapkan membantu kerja polisi dalam menjaga keamanan dan ketertiban. Terlebih, jelang pergantian tahun baru 2021 ke 2022.

Baca juga: Polisi Periksa Saksi Dugaan Pelecehan Seksual di Ponpes Kulonprogo

“Kami juga terus berupaya untuk meningkatkan patroli malam untuk mengantisipasi terjadinya aksi kejahatan jalanan yang kini di wilayah lain tengah marak terjadi. Masyarakat diharapkan senantiasa waspada dan mematuhi aturan lalu lintas yang berlaku terutama saat berkendara,” ujar Fajarini.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya