SOLOPOS.COM - Ilustrasi hajatan. (Solopos/Whisnupaksa Kridhangkara)

Solopos.com, KARANGANYAR — Bupati Karanganyar, Juliyatmono, memerintahkan Jogo Tonggo dan Satgas Penanganan Covid-19 di tingkat kecamatan dan desa kembali memperketat pengawasan penyelenggaraan hajatan di masa pandemi Covid-19.

Bahkan, Bupati Karanganyar mempersilakan satgas penanganan Covid-19 tingkat kecamatan dan desa untuk melarang penyelenggaraan hajatan apabila warga tidak mau tertib menerapkan protokol kesehatan saat menyelenggarakan hajatan.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Juliyatmono menyampaikan itu saat mengumpulkan forkopimca dari 17 kecamatan dan perangkat desa/kelurahan dari 177 desa/kelurahan di Kabupaten Karanganyar secara virtual pada Kamis (3/6/2021).

Baca juga: Pemerintah Dorong Olahraga Optimistis Lewati Pandemi

Bupati memanfaatkan momen itu untuk mengevaluasi penanggulangan Covid-19. Salah satu hal yang disoroti perihal masyarakat menyepelekan penerapan protokol kesehatan saat penyelenggaraan hajatan.

“Hajatan masih seperti tidak ada Covid-19. Masih menyiram bunga ke kaki, sungkeman, memecah telur, ganti busana [baju pengantin], dan lain-lain. Prosesi masih utuh. Itu lama banget, bisa menimbulkan kerumunan. Aja kanda ora ana, aku wis keliling jagong [Jangan bilang tak ada, aku sudah berkeliling menghadiri hajatan]. Ini masih pandemi,” kata Bupati mengingatkan peserta rapat.

Tren Kasus Corona Menurun

Bupati berucap syukur karena kasus terkonfirmasi positif Covid-19 menurun.

Data yang dihimpun Solopos.com dari akun resmi Instagram Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Karanganyar, @dinkeskaranganyar, pada Kamis (3/6/2021) tercatat 299 kasus aktif terkonfirmasi positif Covid-19. Terjadi penambahan 38 kasus positif, 49 kasus sembuh, dan tiga kasus meninggal pada Kamis.

Baca juga: Bupati Karanganyar Curhat ke Gibran, Minta Tambah Jatah Vaksin Covid-19

Jumlah itu menurun apabila dibandingkan Rabu (2/6/2021) dengan 314 kasus aktif terkonfirmasi positif Covid-19, penambahan delapan kasus positif, sembilan kasus sembuh, dan tiga kasus meninggal.

“Alhamdulillah [kasus positif Covid-19] tren menurun, terima kasih. Tetapi justru saat seperti ini, kami ingatkan jangan lengah karena seolah-olah sudah rampung. Ada desa yang sudah kosong [tidak ada kasus Covid-19], dianggap sudah selesai lalu tanpa pengawasan. Hla kalau ada kasus lagi bagaiamana? Makanya saat turun ini dikencengi, disiplin supaya prokes menjadi pilihan dan gaya hidup masyarakat,” tutur dia.

Dia meminta satgas di tingkat kecamatan dan desa membantu satgas tingkat kabupaten mengingatkan upaya bersama menekan persebaran Covid-19.

Baca juga: Mobil Tabrak Pohon Durian Lalu Terjun 4 Meter Di Tohkuning Karanganyar, 2 Orang Terluka

Pemkab memberikan kelonggaran menyelenggarakan hajatan di masa pandemi Covid-19, tetapi Bupati meminta masyarakat memaknai pelonggaran hajatan dengan melaksanakan protokol kesehatan secara ketat dan disiplin.

“Hajatan diatur, disiplin tenanan, diawasi. Kalau tidak mau [disiplin], ditutup saja. Mengko ndak malah kabeh melu-melu [tidak disiplin prokes]. Kades sampaikan, upaya sungguh-sungguh ini biar publik tahu. Ini bisa menekan persebaran Covid-19. Tolong kelonggarakan hajatan dimaknai dengan melaksanakan prokes seara ketat dan disiplin,” ujar dia.

PPKM Mikro

Solopos.com menanyakan kemungkinan Pemkab mengeluarkan kebijakan seperti awal pandemi berkaitan dengan penyelenggaraan hajatan.

Pemkab pernah melarang masyarakat menyelenggarakan hajatan, kecuali penyelenggara sudah mengantongi izin dari kecamatan. Masyarakat yang belum mengantongi izin, hanya diizinkan melaksanakan ijab kabul.

Baca juga: Nekat Konvoi Rayakan Kelulusan, Puluhan Pelajar Karanganyar Terjaring Patroli Polisi

“Dulu pernah begitu. Tetapi ini kan PPKM Mikro. Kuncinya kalau tidak ada kasus di tingkat RT/RW, silakan [menyelenggarakan hajatan]. Tapi dijaga dan cepat. PPKM Mikro ini sudah lebih mendekatkan penanganan dengan yang ditangani,” jelasnya.

Di sisi lain, Plt Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Karanganyar, Purwati, memaparkan data positive rate Kabupaten Karanganyar 16,04% pada minggu ke-21 atau awal Mei. Purwati membenarkan bahwa kasus positif Covid-19 Kabupaten Karanganyar menurun pada awal Juni.

“Tetapi masih ditemukan kasus naik pada waktu tertentu. Kami menilai hal ini karena PPKM Mikro belum optimal. Kami masih berharap peran aktif Jogo Tonggo. Bantu kami meningkatkan kepatuhan masyarakat menerapkan protokol kesehatan, 3M. Kami juga berharap satgas kecamatan dan desa berperan optimal. Membatasi kegiatan sosial yang bisa menimbulkan kerumunan dan rawan pelanggaran prokes,” ungkapnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya