SOLOPOS.COM - Pengunjung memadati area food court Solo Grand Mall (SGM) saat buka puasa, Kamis (14/5/2020). (Solopos/Farida Trisnaningtyas)

Solopos.com, JAKARTA – Istilah normal baru terus menjadi agenda pembicaraan pemerintah dari hari ke hari saat kasus baru Covid-19 terus tumbuh. Bahkan, pemerintah kini sedang melakukan persiapan untuk memberlakukan "normal baru" alias pelonggaran aturan pembatasan sosial berskala besar (PSBB).

Menteri Koordinator bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan pemerintah akan melakukan sejumlah tahapan. Itu sebelum pemerintah memulai aktivitas di era normal baru dan melonggarkan PSBB.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Dikecam Publik, Laboratorium BBTKLPP Kemenkes Akhirnya Batal Libur!

Airlangga menjelaskan bahwa ada beberapa hal yang harus diperhatikan sebelum masyarakat beraktifitas kembali dengan kondisi normal baru (new normal).  Dia menuturkan salah satu hal yang harus diperhatikan ialah tingkat penularan virus Corona di kalangan masyarakat.

Dia mengklaim pemerintah memberlakukan normal baru di tengah Covid-19 dengan perhitungan.Menurutnya, ada metode perhitungan tertentu yang formulasinya akan disiapkan oleh Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas).

MUI Kecewa Mal Buka Saat Masjid Ditutup: Pemerintah Tidak Tegas

“Berdasarkan perhitungan ada yang namanya reproduction rate daripada penyakit atau infeksi yang dikenal dengan skala R0. Di mana reproduction ini menghitung tingkat transmisi kontak. Beberapa daerah termasuk DKI sudah memonitor dan menggunakan formulasi ini, dan akan disiapkan oleh Bappenas,” kata Airlangga seusai rapat terbatas dengan Presiden Jokowi melalui telekonferensi, Senin (18/5/2020).

Airlangga menjelaskan bahwa jika R0 lebih besar dari 1, maka tingkat infeksinya masih tinggi. Sedangkan jika kurang dari 1, maka masyarakat bisa kembali menjalankan aktivitas dengan normal.

Laboratorium Kemenkes akan Libur Periksa Sampel Covid-19? #IndonesiaTerserah

Penjelasan Normal Baru

Menurutnya, normal yang dimaksud ialah kondisi normal baru dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan pencegahan penyebaran Covid-19.

“Apa yang diharapkan Presiden situasi normal baru ini harus memperhatikan beberapa pertimbangan. Dan sesuai arahan Presiden akan mengembangkan sistem scoring maupun penilaian dari segi epidemiologi dan segi kesiapan daerah serta kementerian/lembaga,” jelasnya.

Virus Corona Diduga dari Kelelawar Tapal Kuda China, Dimakan Manusia?

Dalam kurun beberapa hari ini, imbuhnya, pemerintah akan menyiapkan mekanisme kesamaan scoring yang dilakukan. Baik dengan perhitungan epidemiologi berbasis R0, maupun kesiapan daerah-daerah terkait perkembangan penyakit. Selain itu, katanya, status normal baru mempertimbangkan pengawasan Covid-19, kapasitas kesehatan, kesiapan sektor publik, tingkat kedisiplinan masyarakat, dan respons publik.

“Oleh karena itu ada beberapa hal yang akan disiapkan di mana daerah-daerah bisa menyiapkan levelnya. Ada 5 level yang harus disiapkan,” ujarnya.

Pasien Superspreader Corona di Masjid, PDP Covid-19 Joyotakan Solo Melonjak

Kelima level yang dimaksud antara lain adalah level belum siap, parah belum siap, substansial, moderat dan rendah. Untuk level moderat itu adalah level di mana daerah-daerah bisa menjalankan aktivitas normal baru.

“Saat ini beberapa sektor sedang mempersiapkan SOP-nya. Nanti akan dikoordinasikan dengan Satgas Covid-19 untuk aktivitas normal atau standar baru untuk berkegiatan. Contohnya di kawasan industri yang sudah ada edaran atau sesuai dengan yang diarahkan oleh Satgas Covid-19,” ujar Airlangga.

Ilmuwan Ragukan Klaim Penurunan Kasus Covid-19 Pemerintah Jokowi

Dibuka Presiden

Setelah berbagai kajian dilakukan, Airlangga mengatakan Presiden akan memutuskan untuk pembukaan kembali berbagai fasilitas publik. Misalnya tempat ibadah, pendidikan, transportasi, dan lainnya.

“Ini akan dibahas mendetail dan diputuskan oleh presiden dan kami diminta mengkaji secara teknis dan lengkap. Ini terkait kebijakan-kebijakan untuk mempersiapkan menuju normal baru,” ungkapnya.

Diperingatkan Ancaman Gelombang Kedua Covid-19, Jokowi: Kuncinya Pakai Masker

Sementara pemerintah berbicara tentang normal baru, kasus Covid-19 di Indonesia belum menunjukkan tanda-tanda mereda. Senin (18/5/2020), jumlah kasus kembali naik jika dibandingkan hari sebelumnya.

Pada Senin, jumlah kasus baru mencapai 496. Sedangkan pada Minggu (18/5/2020), jumlah kasus baru tercatat 489 kasus.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya