SOLOPOS.COM - Ilustrasi Covid-19. (Freepik)

Solopos.com, KLATEN-- Pemerintah Kabupaten Klaten melarang pengelola objek wisata menggelar hiburan  menyusul kasus Covid-19 di Kabupaten Bersinar meningkat.

Larangan itu berdasarkan surat edaran (SE) Sekda Klaten ditandatangani Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Klaten, Ronny Roekmito, tertanggal 5 Juni 2021.

Promosi Lebaran Zaman Now, Saatnya Bagi-bagi THR Emas dari Pegadaian

Ronny mengatakan objek wisata tetap boleh beroperasi dengan memenuhi ketentuan yang diatur dalam SE penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) mikro.

Baca Juga: Tak Boleh Isolasi Mandiri, Warga Kudus Positif Covid-19 akan Dibawa ke Donohudan

Sesuai SE perpanjangan PPKM mikro, seluruh daya tarik wisata diterapkan pembatasan pengunjung maksimal 30 persen dan jam operasional sampai pukul 15.00 WIB.

Ronny mengatakan munculnya SE yang larangan menggelar hiburan di destinasi wisata itu menyusul temuan pelanggaran belum lama ini.

“Kemarin ada sekelompok ibu-ibu dari Boyolali itu tidak bermasker, kemudian joget-joget, dan mengeraskan suara musik di salah satu objek wisata. Pengelola langsung ditegur oleh petugas,” kata Ronny saat dihubungi Solopos.com, Minggu (6/6/2021).

Baca Juga: 1 Warga Meninggal karena Covid-19, Pasar Iwak Krakitan Klaten Lockdown

Tak Ada Perbedaan Ketentuan

Terkait penerapan PPKM mikro, Ronny memastikan diperpanjang dan berlaku mulai 1 Juni 2021 hingga 14 Juni 2021. Secara umum tak ada perbedaan ketentuan yang diatur pada perpanjangan PPKM mikro kali ini.

Hanya, ada penambahan ketentuan untuk destinasi wisata. Selain wajib menerapkan protokol kesehatan serta mematuhi pembatasan pengunjung dan jam operasional, pengelola destinasi wisata dan wahana permainan wajib menyediakan perlengkapan dan sarana keselamatan berstandar.

Baca Juga: Pembangunan Tol Solo-Jogja Dimulai Juli, Ini yang Dilakukan Bupati Klaten

Sementara itu, Satgas Penanganan Covid-19 Klaten mengumumkan ada penambahan 107 pasien terkonfirmasi positif Covid-19 dan empat pasien meninggal dunia pada Sabtu (5/6/2021).

Selain itu, ada 87 pasien yang dinyatakan sembuh. Dengan perkembangan data kasus tersebut, jumlah total warga positif Covid-19 di Klaten menjadi 9.157 orang dengan 8.107 orang dinyatakan sembuh, 600 orang meninggal dunia, dan 450 orang masih menjalani perawatan di rumah sakit/isolasi mandiri.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya