SOLOPOS.COM - Ilustrasi hasil tes Covid-19. (Reuters)

Solopos.com, KARANGANYAR — Kasus positif Covid-19 di Kabupaten Karanganyar, Jawa Tengah bertambah 12 per Minggu (6/9/2020). Data yang dihimpun Solopos.com dari akun Instagram Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Karanganyar, enam dari 12 kasus baru Covid-19 itu semua berasa dari Kecamatan Colomadu.

Selain enam dari Colomadu, enam kasus lain terdiri atas satu dari Kecamatan Tasikmadu, satu dari Kecamatan Karanganyar, Kecamatan Jaten dua kasus, Kecamatan Gondangrejo satu kasus, dan Kecamatan Matesih satu kasus.

Promosi Pegadaian Buka Lowongan Pekerjaan Khusus IT, Cek Kualifikasinya

Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Karanganyar sekaligus Bupati Karanganyar, Juliyatmono, menyampaikan delapan kasus dari 12 kasus itu berasal dari klaster tenaga kesehatan (nakes) di salah satu rumah sakit swasta di Kota Solo.

Ekspedisi Mudik 2024

Hari Ini Dalam Sejarah: 6 September 1941, Yahudi Jerman Ditandai

"Delapan kasus itu dari nakes rumah sakit swasta di Kota Solo. Semua dirawat di rumah sakit itu. Delapan nakes itu tiga nakes dari Colomadu dan sisanya dari Jaten, Gondangrejo, Matesih, Tasikmadu, dan Karanganyar," tutur Juliyatmono saat dihubungi Solopos.com melalui pesan singkat, Minggu (6/9/2020).

Sisa empat kasus adalah dua kasus kontak erat dari pelaku perjalanan. Yuli mengatakan pelaku perjalanan itu dari Jakarta. Kedua kasus baru Covid-19 di Karanganyar yang kontak erat dengan pelaku perjalanan tersebut berada di Kecamatan Colomadu.

"Dua kasus lainnya itu memang memiliki riwayat penyakit tertentu. Satu orang dari Jaten itu memiliki riwayat penyakit dan kontrol rutin di Rumah Sakit Daerah Moewardi [RSDM]. Satu kasus lagi dari Colomadu itu hipertensi. Dia kontrol rutin di Rumah Sakit Kasih Ibu [RSKI]," tutur dia.

Yuli berharap masyarakat tertib melaksanakan protokol kesehatan, yakni mengenakan masker, menjaga jarak, dan rajin mencuci tangan menggunakan air mengalir. Perihal protokol kesehatan mengenakan masker, Yuli mengingatkan agar masyarakat tertib mengenakan masker saat beraktivitas di luar rumah.

Kebakaran Hanguskan Dapur & Kandang di Mondokan Sragen, 1 Sapi Mati Terpanggang

"Sanksi bagi masyarakat yang tidak mengenakan masker akan diberlakukan bulan depan. Saat ini kami terus mengefektifkan sosialisasi mengingatkan agar tertib menggunakan masker melalui operasi masker," ungkap dia saat ditanya tentang rencana memberlakukan sanksi bagi warga yang tidak mengenakan masker saat beraktivitas di luar rumah.

Hingga Minggu (6/9/220), total ada 73 kasus terkonfirmasi positif Covid-19 di Karanganyar. Mereka menjalani perawatan di rumah sakit maupun isolasi mandiri.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya