SOLOPOS.COM - sideboox.com


Jakarta–
Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) akan menyerahkan data-data yang terkait dengan kasus Bank Century kepada Kepolisian, Kejaksaan dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Data akan diserahkan pada Senin (14/12) pekan depan.

“Senin, BPK direncanakan akan menyerahkan data-data kepada Polri, Kejaksaan dan KPK di ruang BPK,” ujar Kabareskrim Mabes Polri Komjen Pol Ito Sumardi di Mabes Polri, Jl Trunojoyo, Jakarta Selatan, Rabu (9/12).

Promosi BI Rate Naik, BRI Tetap Optimistis Penyaluran Kredit Tumbuh Double Digit

Sementara itu, terkait pernyataan PPATK bahwa ditemukan sejumlah data yang mengindikasikan adanya korupsi, Ito mengatakan perlu waktu untuk mendalami.

“Bicara masalah indikasi harus dibukikan melalui proses penyelidkan. Indikasi harus dikuatkan dengan keterangan BPK atau BPKP,” terang jenderal bintang tiga tersebut.

dtc/isw

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya