SOLOPOS.COM - Mantan Deputi Gubernur BI, Budi Mulya. (JIBI/Solopos/Antara/Rosa Panggabean)

Solopos.com, JAKARTA — Berkas penyidikan kasus pemberian Fasilitas Pendanaan Jangka Pendek (FPJP) dan penetapan Century sebagai bank gagal berdampak sistemik dengan tersangka mantan Deputi Gubernur BI, Budi Mulya, sudah dinyatakan lengkap.

Kasus ini pun akan segera digulirkan ke meja persidangan. “Iya P21, dari penyidikan ke penuntutan, kami melengkapi administrasi saja,” ujar Budi Mulya di KPK, Jl HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Selasa (11/2/2014).

Promosi Cerita Penjual Ayam Kampung di Pati Terbantu Kredit Cepat dari Agen BRILink

Menurut kuasa hukum Budi Mulya, Luhut Pangaribuan, berkas perkara akan dilimpahkan ke persidangan dalam 14 hari ke depan. Diprediksi persidangan perdana kasus Century akan digelar pada akhir Februari atau awal Maret 2013. “Tadi jaksa penuntut sudah memprediksi kira-kira persidangan akhir bulan ini atau awal bulan depan lah,” terang Luhut.

Luhut mengatakan kliennya akan membuka fakta di persidangan. Budi Mulya juga siap membuka kasus Century seterang-terangnya. “Oh iya, dia akan mengungkapkan seluruh Tentang FPJP karena dia [Budi Mulya] juga ikut di dalam proses pengambilan FPJP. Dia akan ungkapkan seluruhnya,” katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya