SOLOPOS.COM - Foto Salah Satu Warga yang Menjenguk Anggota Kopassus JIBI/Harian Jogja/Abdul Hamied Razak

Foto Salah Satu Warga yang Menjenguk Anggota Kopassus
JIBI/Harian Jogja/Abdul Hamied Razak

SEMARANG-Meski tidak diperkenankan masuk menemui para tersangka kasus Cebongan, massa aksi tetap mengaku puas karena sudah diperkenankan memberikan barang-barang seserahan yang dibawa dari Jogja.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Usai menyerahkan barang-barang tersebut dan berfoto bersama di halaman Polisi Militer Daerah Militer IV Semarang, massa aksi kemudian kembali ke Jogja.

Barang-barang seserahan yang diberikan berupa oleh-oleh khas Jogja seperti satu jinjing gudeg Jogja, 10 kotak bakpia patok dan satu jinjing salak pondoh. Terlihat pula bingkisan berupa rokok dan bungkusan kopi yang diserahkan.

Selain itu, dua piagam penghargaan masing-masing diberikan untuk mendiang anggota Kopassus Sersan Kepala Heru Santoso dan 11 anggota Kopassus yang dijadikan tersangka kasus Cebongan.

“Ini merupakan wujud penghargaan kami kepada para ksatria yang membasmi para preman. Tidak masalah meski kami semua tidak bertemu dengan para prajurit pahlawan itu,” ungkap Juru Bicara Sekber Keistimewaan DIY Felicianus Julius usai memberikan seserahan, Rabu (22/5).

Sementara, Komandan Detasemen Polisi Militer Daerah Militer IV Semarang, Letnan Kolonel Tri Wahyuningsih yang menerima oleh-oleh tersebut berjanji akan menyampaikan kepada para tersangka.

“Kami berterima kasih atas barang-barang ini. Kami tetap akan memeriksa dulu sebelum diberikan ke mereka [tahanan]. Bukan kami tidak percaya, itu sudah sesuai protap [prosedur tetap],” ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya