SOLOPOS.COM - Ilustrasi (JIBI/Harian Jogja/Gigih M Hanafi)

Ilustrasi (JIBI/Harian Jogja/Gigih M Hanafi)

JOGJA—Oditurat Militer (Odmil) II-11 Jogja belum menyerahkan berkas perkara para tersangka kasus Cebongan ke Pengadilan Militer (Dilmil) II-11 Jogja.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Tidak hanya itu, Kepala Dilmil Letkol ChK Faridah Faisal terkesan tertutup saat dimintai keterangan mengenai persiapan pelaksanaan sidang perkara tersebut.

Fakta tersebut menunjukkan kepastian hukum dan keterbukaan informasi di pengadilan militer masih jauh dari harapan. Ditemui Harian Jogja, Kepala Dilmil Farida terkesan acuh menjawab pertanyaan terkait rencana persiapan persidangan terhadap 12 anggota Kopassus yang dijadikan tersangka kasus Cebongan.

Saat ditanya apakah berkas perkara dari Odmil II-11 sudah diserahkan atau belum, Faridah hanya menjawab tidak tahu. Begitu pula pertanyaan terkait persiapan yang dilakukan Dilmil menjelang persidangan yang sempat menjadi perhatian publik tersebut.

Sikap acuh terus berlanjut saat ditanya prosedur teleconference di pengadilan militer, Farida lagi-lagi hanya menjawab tidak tahu. “Tidak tahu,” kata Farida menjawab pertanyaan Harian Jogja, Senin (27/5).

Sebelumnya, wartawan sudah menunggu di ruang lobi untuk bertemu dengan Kadilmil maupun pejabat lainnya yang berwenang. Namun, dengan alasan banyak kesibukan dan tamu yang datang, tidak satupun pejabat yang mau dimintai keterangan hingga muncul Faridah bersama salah seorang tamunya di ruang lobi.

“Kata pimpinan, silahkan datang saat sidang digelar,” ujar petugas jaga di depan Dilmil Jogja, saat itu.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya