Harian Jogja.com, BANTUL– Salah satu saksi persidangan perkara penyerangan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Cebongan, Sleman mengakui memberitahu pelaku pembunuhan mengenai keberadaan kelompok Decki Cs, korban penembakan di dalam sel A5 pada 23 Maret 2013 dini hari lalu.
Promosi Ijazah Tak Laku, Sarjana Setengah Mati Mencari Kerja
Kesaksian itu disampaikan Rudi Handoko atau Saksi 20, yang merupakan salah satu tahanan di sel A5 Lapas Cebongan, untuk persidangan dengan terdakwa Anggota Komando Pasukan Khusus (Kopassus) Serda Ucok Tigor Simbolon, Serda Sugeng Sumaryanto dan Koptu Kodik, di Pengadilan Militer II-11 Yogyakarta, Kamis (11/7/2013).
Dalam kesaksianya pria berpeci itu menyatakan dirinya memberitahu keberadaan Decki yang berdiri di salah satu pojok ruang sel A5. Saat itu Rudi baru selesai salat tahajud dan tiba-tiba mendengar suara riuh yang menyuruh bangun para penghuni sel yang tengah tertidur.
Saat itu, terdengar teriakan mencari nama Decki. “Saya bilang saya nggak tahu, karena posisi benar-benar takut. Tapi lama-lama, akhirnya, saya nunjuk Decki di pojok sana yang pakai baju merah,” ungkap Rudi.
Saat itulah salah seorang sipir yaitu Tri Widodo membuka pintu sel lalu salah seorang pelaku masuk dan langsung menembak ke arah Decki disusul menembak mati tiga orang rekanya yang lain.
Menurut Rudi, sebelum peristiwa berdarah itu terjadi, Decki dan rekan-rekannya sempat bercerita kepada tahanan lain mengenai penyebab mereka masuk bui. Salah satu rekan Decki, kata dia, memukul Anggota Kopassus Serka Heru Santoso dengan botol sebelum terbunuh di Kafe Hugo’s. “Saya dengar (salah satu rekan Decki) merasa bangga karena memukul korban (Serka Heru Santoso),” imbuhnya.