SOLOPOS.COM - Ilustrasi (JIBI/Harian Jogja/dokumen)

Ilustrasi (JIBI/Harian Jogja/dokumen)

BANTUL—Pengadilan Militer (Dilmil) 11-17 Jogja  menyatakan lima hakim siap untuk mengadili 12 pelaku penembakan tahanan LP Cebongan meskipun belum ada kejelasan kapan sidang perdana akan digelar.

Promosi Mudik: Traveling Massal sejak Era Majapahit, Ekonomi & Polusi Meningkat Tajam

Kapala Panitera (Katera) Dilmil 11-17 Jogja, Kapten Khairudin memastikan semua hakim siap untuk bertugas. Meski begitu ia mengaku tidak ada persiapan khusus untuk memulai perkara Cebongan.

Ekspedisi Mudik 2024

“Disini ada semua ada lima hakim yang bertugas dan siap mengadili seluruh perkara menyangkut anggota TNI yang sudah diterima. Tidak hanya soal Cebongan saja,” kata Khairudin kepada Harian Jogja di kantornya Ketandan Banguntapan, Bantul, Kamis (29/5/2013).

Lima hakim itu adalah, Letkol Faridah Faisal, Mayor Warsono, Mayor Farma Nihayatul Aliyah, Mayor Syaiful Ma’arif dan Mayor M.Idris. Adapun Tiga panitera tertulis Kapten Khairudin, Kapten Aulisa Dander, dan Peltu Sangadi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya