SEMARANG-Meski kecewa tidak diperkenankan masuk menemui para tersangka kasus Cebongan, massa aksi tetap melakukan ritual dan prosesi penyerahan barang-barang seserahan yang dibawa dari Jogja.
Promosi Mudah dan Praktis, Nasabah Bisa Bayar Zakat dan Sedekah Lewat BRImo
Prosesi ritual ala Jawa dipimpin oleh Ki Demang dari Komunitas Pasundan di Jogja. Usai ritual, Ketua Komisi Dakwah MUI Jogja Muhammad Jazir menutup prosesi penyerahaan barang-barang seserahan tersebut kepada Komandan Detasemen Polisi Militer Daerah Militer IV Semarang, Letnan Kolonel Tri Wahyuningsih.
Satu persatu barang-barang seserahan berupa oleh-oleh khas Jogja seperti gudeg, bakpia patok dan salak pondoh. Terlihat juga bingkisan berupa rokok dan bungkusan kopi yang diserahkan.
Selain itu, massa aksi juga menyerahkan dua piagam penghargaan. Penghargaan pertama diberikan untuk (alm) anggota Kopassus Sersan Kepala Heru Santoso di Hugo’s Café pada 19 Maret 2013 lalu. Adapun piagam kedua diberikan kepada 11 anggota Kopassus yang dijadikan tersangka kasus Cebongan.
“Ini merupakan wujud penghargaan kami kepada para ksatria yang membasmi para preman,” ungkap Juru Bicara Sekber Keistimewaan DIY Felicianus Julius.
Mendapat barang-barang seserahan tersebut, Komandan Detasemen Polisi Militer Daerah Militer IV Semarang, Letnan Kolonel Tri Wahyuningsih mengucapkan terimakasih.
“Barang-barang ini tetap akan kami periksa dulu sebelum kami berikan ke mereka [tahanan]. Bukan kami tidak percaya, itu sudah sesuai protap [prosedur tetap],” ujarnya.