SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

JOGJA—Juru Bicara Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Maharani Siti Shopia menjamin perlindungan kepada dua saksi kasus Cebongan yang akan dibebaskan besok, Sabtu (15/6/2013).

Menurutnya, LPSK sudah memprediksi dan memiliki data-data terkait 32 tahanan yang menjadi saksi Kasus Cebongan itu. “Semua saksi tentu masuk dalam perlindungan LPSK termasuk dua orang yang dibebaskan besok. Semuanya sudah kami data termasuk bagaimana perlindungannya,” ungkap Rani kepada Harian Jogja, Jumat (14/6/2013).

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Meski begitu, Rani tidak menjelaskan bagaimana detail perlindungan yang diberikan kepada para saksi. Namun, secara umum dia menggambarkan bahwa saksi kasus tersebut diberi perlindungan mulai perlindungan fisik hingga ditempatkan di rumah aman. “Semua dianalisa sesuai dengan potensi dan tingkat ancaman yang akan dihadapi para saksi. Kami tidak bisa menjelaskan secara rigit,” tukas Rani.

Ekspedisi Mudik 2024

Disinggung soal pengiriman surat permohonan penggunaan media videoconference, Rani mengatakan, LSPK akan mengirim surat tersebut antara Senin (17/6) dan Selasa (18/6). “Kami akan mengirimkan surat tersebut setelah rekapitulasi laporan psikolog yang menangani para saksi diserahkan, baik majelis hakim sudah dibentuk atau tidak. Kami akan sampaikan ke Pengadilan Militer,” katanya.

Hingga kini, Divisi IT LSPK masih belum menentukan berapa kebutuhan titik koordinat untuk pemasangan media videoconference tersebut. “Yang jelas, alatnya akan dipasang di Lapas dan Pengadilan. Untuk jaringan dan jarak frekuensinya sudah kami siapkan tinggal berapa titik koordinat saja. Sebab, kami belum melihat tempat persidangan,” tutup Rani. (HAR)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya